Selamat

Selamat datang di Santri Gubrak
Media Santri Nasionalis, Pluralis dan Indonesianis

Din Syamsuddin: “MUI Tidak Larang Ucapan Selamat Natal”

Hidayatullah.com--Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof DR HM Din Syamsuddin MA menyinggung soal muslim memberikan ucapan selamat pada hari Natal.  Pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini disampaikan dalam “Seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim, “  yang digelar di Surabaya Senin, (10/10) kemarin.

"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10).

Din yang juga Sekretaris Umum MUI Pusat itu menyatakan MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang orang Islam ikut sakramen/ritual Natal.

"Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang, tapi kalau ikut dalam ibadah memang dilarang, baik orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang Kristen ikut dalam ibadah orang Islam," katanya sebagaimana sebuah situs milik Kristen.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kepada peserta seminar tentang pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme.

"Pluralisme agama itu tak disorot MUI, tapi MUI menyoroti jika pluralisme dibelokkan sinkretisme (semua agama sama). Jadi, fatwa itu salah dalam judul," kata Din.

Saat menjawab pertanyaan tentang SKB terkait izin pendirian rumah ibadah yang mensyaratkan izin dari puluhan tetangga di sekitar tempat ibadah, Din menjawab, "SKB itu tidak melarang orang beribadah tapi merupakan upaya mencegah bentrok, karena saya kira perlu komunikasi, perlu kesepakatan atau rambu-rambu yang disepakati bersama," katanya.

Ia mengakui ada yang perlu dikomunikasikan bahwa pemeluk Kristen itu mempunyai ratusan sinode yang berbeda gereja.

"Kalau Islam itu NU atau Muhammadiyah tetap bisa shalat dalam masjid yang sama, tapi kalau Kristen harus dalam rumah ibadah yang berbeda. Mungkin ini yang belum diketahui, sehingga dituduh macam-macam," katanya.

Atas dasar realitas itu, Din mengajak umat semua agama untuk memikirkan solusi mencegah bentrok antaragama yang umumnya terkait pendirian tempat ibadah dan penyiaran agama.

"Bisa juga dengan menyusun daftar keberatan Kristen, Islam, dan agama lain yang dibuat semua agama dan akhirnya dibahas bersama," katanya.

Kasus seputar ucapan Natal dan Natal bersama memang sering menjadi pertanyaan bagi umat Islam.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 7 Maret 1981, sebagaimana ditandatangani K.H. M. Syukri Ghozali, MUI telah mengeluarkan fatwa yang isinya; Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram. MUI juga meminta ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala. Dan dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Ibn al-Qayyim pernah menyampaikan bila pemberian ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy Christmas” kepada orang-orang Kafir hukumnya haram.

Sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama.

Alasan Ibu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.

Sikap ini juga sama pernah disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin sebagaimana dikutip dalam Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, ( Jilid.III, h.44-46, No.403). (christianpost.co.id/hid/cha)

Last Updated ( Wednesday, 12 October 2005 00:36 )   


http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2359&Itemid=0