Selamat

Selamat datang di Santri Gubrak
Media Santri Nasionalis, Pluralis dan Indonesianis

Jumat, 09 Desember 2011

Kesimpulan Islamisme di Indonesia

ISLAMISME Part 9
H As'ad Said Ali

Mencermati perkembangan gerakan Islam non-mainstream yang cukup mewabah tersebut di atas maka pertanyaan pentingnya adalah bagaimana implikasi gerakan tersebut bagi gerakan sosial keagamaan yang sudah relatif mapan di Indonesia? Jawaban pertanyaan ini untuk sementara masih bersifat spekulatif. Namun beberapa perkiraan umum dapat dilakukan. Pertama, gerakan Islam non-mainstream kemungkinan besar masih akan terus berkembang luas. Hal ini terutama ditunjang oleh jaringan internasional yang mendukungnya. Padahal gerakan Islam mainstream relatif kurang mendapat dukungan jaringan internasional. 

Kedua, gerakan Islam non-mainstream kemungkinan besar akan berbenturan dengan gerakan Islam mainstream. Saling singgung dan saling menggerogoti basis kemungkinan besar akan terjadi. Basis Muhammadiyah di perkotaan umpamanya, sekarang ini sedang digerogoti oleh jamaah Ikhwan dan Hizbut Tahrir. Jamaah Tabligh menggerogoti beberapa konstituen penting NU di perkotaan. Sedangkan gerakan Salafi, berusaha mengambil jamaah NU puritan dengan pendekatan pesantren. Adapun Jamaah Tabligh sedang mengincar komunitas-komunitas sufi.
Ketiga, di antara sesama jaringan non-mainstream ternyata terjadi ketegangan yang kuat. Jamaah Ikhwan umpamanya, tidak pernah bertemu dengan Hizbut Tahrir. Sedangkan Salafi sangat getol mengecam gerakan Ikhwan, Hizbut Tahrir, maupun Jamah Tablig.

Meskipun terjadi persaingan yang serius, semua gerakan non mainstream tersebut ternyata bertemu dalam agenda terwujudnya pemerintahan Islam. Kecuali Salafi Dakwah dan Jamaah Tablig yang, untuk sementara, bersifat apolitis. Agenda terakhir ini tentu saja dapat berpotensi berbenturan dengan  ideologi Nasional. Persoalannya, bagaimana negara harus menghadapi aneka ragam idelogi gerakan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan ideologi nasional. Menurut hemat kami, sepanjang gagasan-gagasan tersebut masih dalam ranah privat, maka negara seharusnya tidak perlu campur tangan. Hal ini berkaitan dengan kewajiban negara untuk melindungi kebebasan  pemikiran dan gagasan yang dikembangkan oleh warga negara. Namun, apabila gagasan tersebut sudah ditransformasikan menjadi sebuah gerakan politik secara langsung, maka sudah sepantasnya negara melakukan tindakan. Tapi, tindakan itu harus tetap sesuai koridor negara hukum.

Mengacu pada TAP-MPRS III/1966 tentang larangan ajaran marxisme-leninisme-komunisme yang masih berlaku hingga sekarang, maka  negara pada dasarnya mempunya kewenangan yang kuat untuk melakukan tindakan hukum bagi gerakan-gerakan yang mempunyai ideologi politik yang secara nyata bertentangan dengan Pancasila. Dalam konteks pribadi, bisa mengunakan KUHP tentang kejahatan terhadap negara. Dalam konteks keormasan, bisa menggunakan UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sedangkan dalam konteks partai politik bisa menggunakan UU No.2/2008 tentang Partai Politik. Persoalannya tinggal komitmen negara dalam melaksanakan peraturan perundangan. (tamat)
* Wakil ketua umum PBNU

 http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32824/Kolom/Kesimpulan_Islamisme_di_Indonesia.html

Salafi Jihadi

ISLAMISME Part 8
H As'ad Said Ali

Berkembangnya gerakan salafi jihadi merupakan klimaks kemarahan para aktifis salafi jihadi pada pemerintah Saudi Arabia. Kalangan jihadi menolak mentah-mentah upaya yang dilakukan pemerintah Saudi Arabia untuk meminta bantuan Amerika Serikat demi melindungi negara. Bertitik tolak dari ketidaksepahaman inilah, kalangan salafi jihadi kemudian lebih memilih berhadap-hadapan dengan pemerintahnya sendiri.

Setelah Soviet keluar dari Afganistan, dukungan internasional untuk jihad mulai meredup dan para mujahidin kembali ke negara masing-masing. Usamah bin Laden kembali ke Saudi Arabia. Pada tahun 1990, Irak menyerang Kuwait, ini mengakibatkan ketakutan pada Saudi Arabia. Usamah melakukan pendekatan pada Raja Fahd dan menawarkan bantuan untuk mempertahankan kerajaan, dengan membangun benteng pertahanan dan bantuan pasukan mujahidin yang pernah dibinanya.

Namun Raja Fahd tak cukup yakin apakah Usamah bin Laden akan mampu menahan gempuran pesawat tempur Irak. Jawaban yang diberikan pada Raja Fahd rupanya tak cukup meyakinkan, karena itu Raja Fahd minta bantuan kepada Amerika Serikat dan negara barat lainnya untuk melindungi kerajaan Saudi dari serbuan tentara Irak.

Menurut Usamah, undangan Saudi terhadap Amerika sama artinya dengan penghinaan terhadap negara muslim. Sebab menurut Usamah segala kerusakan yang ada di negara-negara muslim disebabkan oleh orang-orang kafir yang superpower. Dengan mengundang Amerika ke Saudi sama artinya dengan Saudi meminta dihancurkan oleh negara kafir.

Merasa tak sejalan lagi dengan pemerintah Saudi, Usama dan para pengikutnya keluar dari Saudi. Mereka membangun jaringan untuk menyerang Barat. Pada tahap pertama, Usamah dan pengikutnya pindah ke Sudan 1992-1994. Pada tahun 1994 al-Qaeda pindah ke Pakistan dan akhirnya bergabung dengan Taliban di Afganistan. Dengan kata lain, sejak 1992 kepemimpinan al-Qaeda telah berhijrah dan membangun pergerakan jihad dalam skala global dalam rangka menghancurkan hegemoni Barat.

Tempat-tempat latihan dibangun diberbagai arena di Afganistan, demikian juga dengan jaringan yang berskala internasional. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menyerang Barat. Dalam programnya, al-Qaeda memasukkan upaya untuk konsolidasi organisasi jihad, memproduksi video rekaman dengan resolusi tinggi, dan melibatkan dunia publik. Pada 1996 dan 1998 Usama mendeklarasikan perang melawan Amerika atas nama al-Qaeda. Deklarasi ini diikuti dengan serangan bom ke kedutaan Amerika di Tanzania dan Kenya.

Ideologi

Meski secara politis Usamah bin Ladin menjadi pimpinan dari salafi jihadi, namun dari segi ideologi gerakan salafi jihadi dibangun atas dasar pemahaman salafi (wahabi) dan Sayyid Quthb. Kedua pemahaman tersebut dibangun atas puritanisme dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam. Kedua paham ini menemukan persemaiannya di Afganistan.

Pada fase 1980-an dan 1990-an gerakan apolitis-puritan selalu memandang ke belakang (romantisisme) menjadi gelombang baru dari gerakan fundamentalisme. Gerakan ini pada awalnya hanya gerakan puritan Islam yang ingin mengembalikan kejayaan Islam. Gerakan puritan Islam yang dipelopori Nashirudin al-Bani yang merupakan penerus Muhammad bin Abdul Wahhab bermula di Saudi Arabia. Gerakan ini tak mendapat hambatan apapun di Saudi karena hampir mirip dengan gerakan Wahabi.

Perkawinan paham antara salafi (wahabi) dan Quthb menjadi doktrin baru bagi para aktifis yang menamakan diri sebagai Salafi Jihadi. Pada saat perang teluk 1990-1991 dimana pasukan Amerika memasuki tanah suci, menjadi kemarahan yang sangat besar bagi kalangan salafi jihadi. Merekapun berhijrah, dalam upaya membuat persiapan untuk menghadapai Barat.

Ide baru yang membedakan al-Qaeda dengan gerakan Islam datang dari Abdullah Azzam. Sebelumnya, perjuangan para mujahidin hanya untuk mengalahkan rejim yang sedang berkuasa di Afganistan yaitu Uni Soviet. Bagi Azzam, meskipun tidak ada kompromi dengan rejim sekuler, perpindahan kalangan mujahidin dari berbagai penjuru dunia ke Afganistan menunjukan bahwa perjuangan umat Islam adalah perjuangan global.

Teori jihad internasional ini diperkenalkan oleh kader internasional yang merupakan hasil dari Jihad di Afganistan. Masyarakat dari seluruh dunia berdatangan ke Afganistan, berlatih militer di kamp yang dibangun dan dikelola oleh Abdullah Azam dan Usamah Bin Laden. Kemudian mereka kembali ke negara masing-masing dan membuat jaringan di negara masing-masing. Usamah yang mempunyai keahlian dalam hal bisnis administrasi mencatat semua pejuang yang pernah berlatih di Bait al-Anshar, atau di tempat latihan lainnya. Hal ini tidak berarti Usamah mempunyai organisasi seperti Rotary Club atau seperti Komintern, namun hal ini lebih mengandung arti bahwa Usamah tetap mempunyai kontak dengan pemimpin dari setiap kelompok di seluruh dunia yang pernah terlibat dalam peperangan selama 10 tahun di Afganistan.

Pemikiran jihad global ini dipahami secara sama oleh para pelaku teror di Indonesia, karena memang itu merupakan bagian jaringan Internasional. Noordin M Top, dalam VCD-nya menyatakan, “Kalian telah menyaksikan bahwa ikhwan-ikhwan kami telah menyerang musuh-musuh Islam langsung ke jantung pertahanan mereka”. Pernyataan tampaknya ditujukan kepada para pimpinan al-Qaeda atau kepada jaringan lainnya, bahwa jaringan Asia Tenggara telah melakukan sebuah aksi menyerang kepentingan Barat.

Landasan pemikirannya, seperti yang disampaikan sebelumnya untuk menghancurkan Amerika dan sekutunya. Hal ini juga disampaikan dalam pidato singkatnya di VCD tersebut sebagai berikut, “Kami tegaskan musuh-musuh Allah yaitu musuh-musuh kami adalah Amerika. Kami ulangi, bahwa musuh-musuh Allah adalah Yahudi, Salibi, Amerika, Australia, Inggris dan Italia. Kami juga menegaskan musuh kami adalah penolong-penolong dan pembantu-pembantu Bush dan Blair penguasa kafir, yang menguasai kaum muslimin, yang memburu ulama-ulama kaum mujahidin. Bahwa kepada kecelakaan akan menimpa kamu. Selama kamu, masih mengintimidasi kaum muslim, maka kami akan terus mengintimidasi. Kalian akan terus merasakan bagaimana serangan mematikan seperti ini”.

Bagi kalangan al-Qaeda, hanya ada satu sebab, karena Soviet melawan Islam maka mereka dapat dihancurkan, hal ini sudah menjadi sunnatullah, seperti juga kalangan Quraisy yang menentang Islam dapat dihancurkan. Keyakinan inilah yang sekarang dipakai al-Qaeda dalam melakukan aksi teror menentang Barat. Tujuan dari aksi teror ini adalah menghancurkan Amerika dan aliansi Yahudi dan Kristen sebagai superpower.

Dalam program jihad global, maka Amerika merupakan negara pertama yang dijadikan target utama. Prioritas ini bertujuan untuk menghancurkan mitos tentang Amerika sebagai negara Superpower yang tak terkalahkan. Ketika al-Qaeda merujuk ke Amerika, artinya dunia non muslim secara umum. Hal ini menjadi anatema untuk al-Qaeda dan afiliasinya untuk menyerang rejim yang ada di negara muslim, pada tahap ini sebagai sebuah proses. Bagi al-Qaeda Amerika dan sekutunya sebagai sesuatu yang lemah, dibandingkan dengan Soviet.

Target penting al-Qaeda adalah untuk mengalahkan Amerika, seperti Hizbullah mengeluarkan Perancis dari Libanon dengan bom truknya 1983. Keluarnya Amerika dari Somalia setelah kematian delapan pasukannya, demikian juga di Vietnam. Para pemimpin al-Qaeda merujuk pada Vietnam Syndrom sebagai bukti bahwa Amerika dapat dihapuskan sebagai sponsor bagi rejim-rejim di Timur Tengah.

Al-Qaeda sudah cukup belajar, untuk mengalahkan rejim lokal, maka yang pertama harus dikalahkan adalah negara superpower yang menjadi pendukung rejim lokal. Bagi masyarakat Salafi Jihadi menjadi bukti gerakan radikal yang dimodifikasi oleh Salafi Jihadi, telah membuahkan hasil di Afganistan. Karena itu, mereka berkeyakinan tak terlalu sulit untuk mengalahkan Amerika dan sekutunya.

Lebih jauh, dalam perspektif al-Qaeda, Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat, telah bergerak menuju kepada sebuah proses “fir’aunisasi” (Pharaohization). Ini mendasarkan pada sebuah hikayat al-Quran tentang kejahatan raja Fir’aun. Pada saat yang bersamaan kelompok-kelompok Islam di Mesir menyamakan rezim Gamal Abdul Nasser, Anwar Sadat, dan Husni Mubarrak sebagai Fir’aun tersebut. Sebab itu, istilah ini memberikan sebuah simbol yang berguna bagi pergerakan-pergerakan tersebut dalam melakukan transformasi musuh-musuh baik internal maupun luar negeri.

Jaringan al-Qaeda di Asia Tenggara (Indonesia dan Malaysia)

Untuk jaringan al-Qaeda di Asia Tenggara yang menjadi pelaku, sebagaimana disebutkan sebelumnya, adalah mereka yang pernah berperang di Afganistan. Adapun tokoh yang menjadi mediator dengan Usamah bin Ladin di Afganistan adalah Umar Farouq – asal Kuwait, menikah dengan orang Indonesia, ditangkap di Indonesia, kemudian dikembalikan ke negara terakhir sebelum menginjakkan kakinya di Indonesia, kemudian di penjara di Afganistan, namun belakangan diberitakan dapat melarikan diri dari penjara.

Pada mulanya, pusat al-Qaeda di Asia Tenggara, berada di Malaysia. Namun ketika pemerintah Malaysia melakukan tindakan tegas kepada kalangan muslim garis keras, mereka lalu pindah ke Indonesia. Secara kebetulan memang mereka warga negara Indonesia. Secara pemikiran dan sikap sebenarnya mereka tidak sama. Dalam garis perjuangan Hambali dan Abdullah Sungkar adalah orang yang lebih cenderung menggunakan kekerasan dalam bertindak. Sedangkan Abu Bakar Ba’asyir lebih cenderung mengobarkan semangat jihad dalam artian yang sangat luas dari pada melakukan tindakan dalam bentuk kekerasan. Hal ini bisa terlihat dari artikulasi Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) dan kemudian JAT, organisasi yang dipimpinnya, lebih cenderung mengobarkan semangat jihad dalam artian yang luas, sedangkan tindakan anarkis bukan prioritas utama. Sedangkan Abu Jibril dan tentu saja dengan pengikutnya, lebih memilih jalan dakwah sebagaimana biasa, dengan jalan damai.

Sikap dan pandangan orang-orang tersebut yang kemudian juga disebut-sebut sebagai pimpinan Jama’ah Islamiyah berimplikasi pada gerakan seterusnya di Indonesia. Bagi Hambali dalam mensikapi segala tindakan pemerintah dan juga koflik yang terjadi di Ambon lebih cenderung harus dibalas dengan cara kekerasan. Misalnya, ketika konflik di Ambon didapati ada banyak senjata di gereja, maka Hambali meminta pada Imam Samudera dan Ali Imran untuk membalas hal tersebut dengan melakukan aksi serangan kepada gereja-gereja di seluruh  Indonesia. Maka dikenal dengan serangan bom Natal tahun 2001.

Tidak demikian halnya dengan Abu Bakar Ba’asyir, yang melihat persoalan tersebut bersifat lokal. Artinya apa yang menimpa (konflik) umat Islam di suatu daerah, maka hal yang harus dilakukan, andaikan melakukan pembelaan, maka harus dilakukan juga di daerah konflik tersebut dengan balasan yang seimbang. Demikian juga halnya dengan Abu Jibril.

Dalam jaringan al-Qaeda di Asia Tenggara (Indonesia dan Malaysia) lebih di fokuskan pada, jaringan al-Qaeda yang melakukan aksi teror. Jaringan al-Qaeda di Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok besar. Pertama kelompok Malaysia atau yang dikenal dengan kelompok muslim militan yaitu terdiri Wan Min Wan Mat, Roshelmy Muhammad Sharif, Idrus Salim, Abdullah Daud, Azhari dan Noordin M Top. Dua nama terakhir dalam melakukan aksi terornya selalu di Indonesia. Kelompok kedua, kelompok Serang yang terdiri dari Imam Samudera alias Abdul Aziz, Abdul Rauf, Andi Oktavia, Amin dan Iqbal meninggal saat melakukan bom bunuh diri di Pady’s café, Bali, 2002. Kelompok ketiga, adalah kelompok Lamongan yaitu terdiri dari Mukhlas, Amrozi, Ali Imran Umar alias Petek, Dulmatin, Mubarak dan Idris. Kelompok keempat, kelompok Makasar yaitu Abdul Hamid, Muchtar Daeng, Ilham, Usman, Masnur dan Azhar Daeng.

Dalam melakukan aksinya mereka selalu melakukan koordinasi satu sama lain. Misalnya dalam Bom Bali I kerjasama antara kelompok Serang dengan kelompok Lamongan atau yang dikenal dengan nama poros Lamongan-Serang. Demikian juga dengan aksi-aksi teror lainnya selalu ada koordinasi satu dengan yang lainnya. Nama-nama yang terdapat dalam kelompok-kelompok di atas adalah tokoh-tokoh utama dalam aksi teror. Sedangkan yang pendukung aksi teror tersebar diseluruh Indonesia. Mereka hampir ada di seluruh Indonesia. (bersambung)
*Wakil ketua umum PBNU
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32823/Kolom/Salafi_Jihadi.html 

Perkembangan Salafi di Indonesia

ISLAMISME Part 7
H As'ad Said Ali

Perkembangan gerakan salafi di Indonesia tidak mungkin dilepaskan dari dinamika internasional sebagaimana disebutkan di atas. Bahkan boleh dikatakan, dinamika gerakan salafi Indonesia sebagian besar merupakan perpanjangan dari perkembangan internasional.

Sama seperti kecenderungan internasional, gerakan salafi baru muncul di Indonesia pada awal dekade 1980-an. Dorongan utamanya adalah berdirinya lembaga LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab) yangmerupakan cabang dari Universitas Imam Muhammad ibn Saud Riyad di Indonesia. LIPIA pertama kali dipimpin oleh Syeikh Abdul Aziz Abdullah al-Ammar, murid tokoh utama salafi Syeikh Abdullah bin Baz.

LIPIA menggunakan kurikulum Universitas Riyad, staf pengajarpun didatangkan langsung dari Saudi. Salah satu yang membuat banyak mahasiswa tertarik belajar di LIPIA, karena LIPIA menyediakan beasiswa berupa uang kuliah dan uang saku. Lebih dari itu, LIPIA juga menjanjikan para alumninya untuk bisa melanjutkan tingkat master dan doktoral di Universitas Riyad di Saudi.

Alumni LIPIA angkatan 1980-an, kini menjadi tokoh terkemuka di kalangan salafi. Diantaranya adalah Yazid Jawwas, aktif di Minhaj us-Sunnah di Bogor; Farid Okbah, direktur al-Irsyad; Ainul Harits, Yayasan Nida''ul Islam, Surabaya; Abubakar M. Altway, Yayasan al-Sofwah, Jakarta; Ja'far Umar Thalib, pendiri Forum Ahlussunnah Wal Jamaah; and Yusuf Utsman Bais’a direktur al-Irsyad Pesantren, Tengaran.

Sebagaimana ciri umum salafi, generasi 1980-an LIPIA tersebut sangat anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh dan Darul Islam. Jangankan untuk bergaul dengan mereka yang berorganisasi, dengan sesama salafi yang berorganisasipun mereka menolak untuk dibantu secara keuangan.

Dari generasi 1980-an lahir Ja’far Umar Thalib. Dia adalah lulusan pertama LIPIA dan menjadi perintis pertama gerakan dakwah salafi di Indonesia. Diantara lulusan LIPIA, Ja’far berangkat ke Yaman pada tahun 1991 untuk belajar pada Sheikh Mukbil ibn Hadi al-Wad'i, di Dammaz, Yaman. Seperti sudah disinggung sebelumnya, Mugbil adalah tokoh salafi puritan. Karakter ini akan menurun pada  Jafar. Sedangkan Yusuf Baisa, lulusan LIPIA lainnya, belajar langsung ke Arab Saudi dan belajar dari kalangan syeikh sahwah Islamiyah. Karena as-sahwah terpengaruh Ikhwanul Muslimin, maka pandangan Yusuf Baisa nantinya juga sangat berbeda dengan Jafar.

Pembentukan Laskar Jihad Ahl Sunnah Wal Jama’ah (LJASWJ)

Ja’far Umar Thalib, namanya menjadi terkenal setelah menjadi komandan pasukan Laskar Jihad ahlu sunnah wal Jamaah, yang memimpin pasukan perang ke Ambon pada tahun 2001. Dalam mendirikan Laskar Jihad ahlu sunnah wal Jamaah Ja’far tidak sendiri, namun didampingi muridnya Muhammad Assewed.

Adapun yang melatarbelakangi pemikiran Ja’far dan Assewed untuk membentuk laskar Jihad adalah sebagai berikut; pertama, kerusuhan di Ambon dari hari ke hari tidak menunjukan ke arah yag semakin membaik. Kedua, korban dari kalangan muslim terus berjatuhan dan semakin banyak. Ketiga, keresahan dan kemarahan sudah tampak pada kaum muslimin di Indonesia, namun mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat. Keempat, Pemerintah tak berdaya menghadapi para perusuh tersebut yang dengan leluasa membunuhi kaum muslimin di Ambon. Kelima, sementara itu, kaum muslimin hanya yang berada di luar Ambon hanya bisa berdemonstrasi yang sama sekali tidak meringankan beban mereka yang berada di Ambon.

Dari keprihatinan tersebut di atas, Muhammad Assewed beserta Ja’far Umar Thalib mengadakan telaah kitab baik al-Qur’an maupun as-Sunnah untuk mendapat kepastian tindakan apa yang harus dilakukan. Setelah mendapat landasan teologis, keduanya berangkat ke Timur Tengah untuk berkonsultasi dengan para guru, tindakan apa sekiranya yang harus dilakukan.

Ulama-ulama Salafi yang dimintai fatwanya oleh Ja’far mengenai Jihad ke Ambon diantaranya adalah Syeikh Abdul Muhsin al-'Abbad, ahli hadith dari Madinah, ‘wajib menolong orang muslim yang didhalimi’. Syeikh Ahmad an-Najmi, anggota dewan ulama, mengatakan wajib hukumnya untuk menolong muslim yang di dhalimi, dan menjadi penting untuk tidak langsung terjun ke arena pertempuran tanpa memiliki persiapan dan konsultasi yang bagus. Syeikh Muqbil bin Hadi al-Wadi, guru Ja'far di Yaman mengatakan bagi muslim Indonesia menjadi kewajiban masing-masing individu untuk membela saudara muslim lainnya. Syeikh Rabi' bin Hadi al-Madkholi dari Madinah mengatakan Jihad adalah wajib untuk semua muslim sebab saudara-saudara mereka telah diserang oleh orang Kristen. Syeikh Wahid al-Jabiri mengatakan dibolehkan dalam hukum Islam untuk mempertahankan saudaranya yang tengah diserang. Syeikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali, dari Madinah mengatakan wajib jihad menolong saudaranya yang diserang.

Dari berbagai kajian dan konsultasi, maka disimpulkan untuk berangkat jihad ke Ambon secara organisatoris. Perlunya organisasi untuk berangkat ke Ambon dalam rangka mengatur strategi dan mobilisasi massa. Maka dibentuklah Imarah (kepemimpinan) kaum muslimin dalm menjalankan jihad fi sabilillah. Untuk menghindari segala fitnah yang mungkin terjadi maka imarah diberi nama dengan nama Imarah Jihad Ahlu Sunnah wal Jamaah, yang dipimpin atau panglima tertinggi Ja’far Umar Thalib, sedangkan Assewed bertindak sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Ahlu Sunnah wal Jamaah, posisi yang sangat penting setelah Ja’far Umar Thalib.

Sepulang dari Jihad Ambon, Ja’far lalu membubarkan Laskar Jihad ahlu sunnah wal Jamaah, sebab Ja’far khawatir laskar Jihad akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selain itu juga memang mulai banyak kritik dari kalangan salafi lainnya, bahwa laskar jihad sudah menjadi gerakan hizbiyah, dimana hal ini sangat bertentangan dengan manhaj salafi.

Selebihnya untuk mewadahi alumni laskar jihad, maka dibentuklah Forum Komunikasi Ahl Sunnah Wal Jama’ah (FKASWJ), lembaga ini tak lebih dari sekedar lembaga paguyuban, tempat berkumpul dan bersilaturahmi. Meski demikian, FKASWJ menjadi identitas kelompok tersendiri dikalangan salafi.
Mereka yang tergabung dengan FKASWJ – khususnya sebelum Ja’far Umar Thalib dinyatakan keluar dari salafi – umumnya beraliran salafi puritan dan berkiblat ke Salafi Arab Saudi. 

Konflik Salafi
Perkembangan salafi di Indonesia ternyata rawan konflik. Sumber konflik pertama adalah bias konflik di level internasional. Di Indonesia, hal ini termanifestasikan dalam tindakan saling kecam antara mereka yang tergabung dalam salafi puritan dan mereka yang terkait dengan jaringan Sururiah. Sedang konflik kedua adalah ketegangan guru-murid karena ulah sang murid yang dianggap melenceng oleh sang guru. Tipe konflik kedua inilah yang dialami oleh afar Umar Thalib. Sedang konflik ketiga adalah konflik sesama ulama salafi.

Ada dua konflik besar yang terjadi dikalangan Salafi, pertama konflik antara Ja’far Umar Thalib dengan Yusuf Baisa. Kedua konflik Ja’far Umar Thalib dengan Muhammad Assewed, dan Yazid Jawwaz. Konflik ini berimplikasi pada jaringan mereka yang terpecah-pecah. Muara dari pertikaian adalah munculnya dua  group besar mengikuti pembelahan di level internasional: sururi dan puritan.

Konflik pertama, antara Ja’far Umar Thalib dengan Yusuf Baisa sampai pada tahap mubahalah (beradu do’a, siapa yang berbohong akan celaka). Yusuf Baisa seperti juga Ja'far Umar Thalib merupakan alumni pesantren PERSIS Bangil. Keduanya melanjutkan studi ke LIPIA. Namun, Yusuf Baisa meneruskan ke Riyadh sedangkan Jafar meneruskan ke Yaman.

Sekembali dari Yaman, Ja'far Umar Thalib mendengar khabar bahwa Yusuf Baisa mengkampanyekan pandangan yang berbeda dengan salafi. Yusuf Baisa mengatakan agar dakwah menjadi efektif, maka harus mempunyai kemampuan berorganisasi seperti kalangan Ikhwan al Muslimun, bijaksana seperti Jama’ah Tabligh, dan mempunyai ilmu pengetahuan seperti Salafi, dalam hal saling memahami masalah aqidah. Sebagian pendengar menyampaikan pernyataan ini pada Ja'far.

Ja'far mendengar berita ini sangat marah sekali pada Yusuf, karena menganggap gerakan Salafi seperti gerakan Ikhwan yang terorganisir. Abu Nida coba mendamaikan keduanya, berlaku sebagai mediator. Yusuf dan Ja’far bertemu dan untuk memberikan klarifikasi, hal ini terjadi di rumah Ja’far dan dipimpn oleh Abu Nida’ dan dihadiri oleh tiga pemimpin Salafi lainnya.

Yusuf mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan membicarakan manfaat hizbiyah seperti Ikhwan al Muslimun. Pendeknya pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Yusuf Baisa akan kembali ke riil salafi. Yusuf juga setuju untuk mengumumkan kepada para aktifis Salafi bahwa dia telah kembali ke jalan yang benar, dengan demikian dia meyakinkan bahwa Salafi harus tetap bersatu. Yusuf juga membuat pertemuan pada bulan Juni 1994 di masjid Utsman bin Affan dekat rumah Ja'far, untuk menyelesaikan persoalan mereka.

Namun Yusuf beberapa bulan kemudian menyatakan hal sama kembali. Pada sebuah ceramah tentang konsep keadilan, Yusuf merekomendasikan tulisan beberapa kalangan Salafi dimana Ja’far menyebut mereka sebagai Sururiyah.

Perkembangan pertengkaran antara keduanya semakin memburuk. Yusuf mengadakan diskusi mengkritik buku Ja’far. Ja’far menuduh Yusuf melakukan fitnah, karena itu Ja’far menulis “gerakan Sururi memecah belah Ummat”. Yusuf merespon pandangan Ja’far dengan mengajak mubahalah. 

Setelah diadakan Mubahalah perpecahan semakin tak bisa dihindari. Ja’far meminta semua kalangan salafi untuk ikut bersamanya atau berhadapan dengannya. Semua guru-guru Salafi yang datang bersamanya yang umumnya berasal dari FKASWJ.

Konflik kedua terjadi antara Ja’far Umar Thalib dengan Muhammad Assewed dan Yazid Jawwas. Kedua tokoh tersebut terbilang mantan murid-murid Ja’far Umar Thalib. Namun kini hubungan antara guru dengan murid terputus sudah, mereka saling membid’ahkan satu sama lain.

Konflik antara Ja’far Umar Thalib dengan Muhammad Assewed terjadi setelah kembali dari jihad Ambon. Sepulang dari Ambon Ja’far melakukan perenungan dakwah. Diantara perenungannya adalah menyadari telah terjadi kesalahan yang amat fatal dalam melakukan dakwah Salafiyah yaitu terlalu memprioritaskan aqidah sementara itu dalam segi akhlaq tidak terlalu terperhatikan. Akibatnya, para murid Ja’far sulit untuk toleran terhadap orang lain yang tidak sepaham dengan manhaj Salafi. Dengan demikian, dakwah manhaj Salafi menjadi ditakuti orang lain, bukan malah sebaliknya dicintai kaum muslimin.

Padahal dalam ajaran Islam antara akhlaq dengan aqidah berdiri satu jajar dan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain.
Memprioritaskan antara aqidah atau akhlaq akan menimbulkan kepincangan dalam dakwah. Seperti yang dialami kalangan Salafi, masyarakat bukan tidak mau menerima kebenaran ajaran, namun menjadi takut melihat akhlaq da’i yang tidak mempunyai jiwa toleran sama sekali.

Tak hanya itu, kuatnya doktrin dalam rangka membina aqidah berakibat pada keengganan murid berbeda pendapat dengan gurunya. Hal ini berimplikasi tidak adanya penelaahan terhadap kitab yang ada, sebab segalanya telah diserahkan pada guru (syaikh). Sikap demikian, pelan namun pasti menimbulkan sikap taqlid, dimana hal ini sangat ditentang dalam manhaj Salafi.

Refleksi pemikiran ini rupanya tak bisa diterima para muridnya. Diantaranya yang menolak pemikiran Ja’far adalah Muhammad Assewed. Menurut Assewed, pemikiran Ja’far ini dianggap sebagai melemahnya sikap Ja’far terhadap ahlul bid’ah. Padahal menurut Assewed, memperingatkan ummat dari ahlul bid'ah dan mentahdzir ahlul bid'ah, membenci mereka, menghajar mereka, memboikot mereka dan tidak bermajlis dengan mereka, adalah kesepakatan dalam ajaran salafi.

Hasil perenungan Ja’far dianggap sebagai sikap kompromi terhadap bid’ah, karena itu aqidah Ja’far patut dipertanyakan, apakah masih dalam manhaj Salafi atau sudah keluar? Berita ini sampai juga ketelinga para guru di Timur Tengah. Repotnya para guru hanya menerima informasi sebelah pihak, walhasil keluar fatwa dari syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali bahwa Ja’far Umar Thalib sudah keluar dari manhaj Salafi. Tentu saja Ja’far tidak menerima fatwa ini, sebab menurutnya apa yang disampaikan pada para syaikh hanya kedustaan belaka.

Namun menurut Ja’far, itulah persoalannya, kaum muslimin di Indonesia jangan dibayangkan kalau mereka itu semua mengerti akan agama Islam secara mendetail. Umat Islam di Indonesia, pada umumnya tidak tahu Islam secara mendetail. Maka silang pendapatpun terjadi, yang berujung pada saling tuding. Sampai tulisan ini diturunkan Muhammad Assewed sudah tak tinggal lagi di Yogyakarta, melainkan di Cirebon kembali membina madrasah Al-Irsyad.

Silang pendapat yang cukup tajam juga terjadi antara Ja’far Umar Thalib dengan Yazid Jawaaz Perbedaan pendapat mengenai apakah kelompok Salafi perlu pergi untuk berjihad ke Ambon. Yazid Jawaaz berpendapat bahwa kalangan Salafi tak perlu berangkat ke Ambon, karena masih ada pemerintah yang bertanggung jawab. Namun, Ja’far dan Assewed berpendapat lain. Bahwa telah terjadi pendhaliman terhadap umat Islam di Ambon dan memerlukan bantuan. Silang pendapat ini berujung pada saling tuding, bahwa Ja’far menganggap Yazid enggan untuk berangkat Jihad, sementara Yazid menuduh Ja’far hanya mencari popularitas saja.

Tak hanya itu, perbedaan pendapat juga terjadi mengenai pemikiran para tokoh Ikhwanul Muslimin, antara Yazid Jawwas dengan kalangan Salafi lainnya, menyebabkan Yazid tidak lagi dianggap Salafi. Dalam pandangan Yazid, tidak semua pendapat atau tindakan para tokoh Ikhwan bisa dikategorikan sebagai ahlul bid’ah, sebab mereka adalah para pejuang Islam, yang rela berkorban demi Izzul Islam wal Muslimin. Namun lain halnya dengan pandangan para syaikh Salafi terutama yang berada di Timur Tengah, dimana mereka menganggap para tokoh Ikhwanul Muslimun adalah orang-prang hizbiyyah (yang selalu mendahulukan kelompoknya) dan itu termasuk dalam dosa besar.

Setelah terjadi konflik yang berterusan antara Ja’far dengan yang lain, maka gerakan salafi terpecah menjadi semakin jelas antara yang politik dan non politik – terjaring dalam FKASWJ.

Salafi  Sururiah
Bagi kalangan Salafi yang mentolerir adanya kehidupan berpolitik lebih sering disebut kelompok sururiyah. Di Indonesia sendiri, banyak sekali kalangan salafi yang mendapat gelar sururiyah atau yang mempunyai pandangan yang berbeda dengan kalangan salafi puritan. Mereka adalah Yusuf Baisa, Abu Nida Chomsaha Sofwan dkk, Abu Sa'ad Muhammad Nur Huda, MA, Arif Syarifuddin, Lc, Abu Ihsan Al Maidani Al Atsary, Afifi Abdul Wadud, Abul Hasan Abdullah bin Taslim, Lc, Abu Abdil Muhsin Firanda, Asmuji (Imam Syafi'i, Cilacap). Umar Budiargo, Lc, Khudlori, Lc, Aris Munandar, SS, Ridwan Hamidi, Lc , Muhammad Yusuf Harun, MA, dan Farid Ahmad Okbah dari PP Al Irsyad.

Demikian juga dengan kelembagaannya, kalangan salafi politik, relatif bergerak dalam kelembagaan dibandingkan dengan kalangan salafi non politik. Mereka diantaranya adalah Yayasan al-Sofwah, kelompok Yazid Jawwas dan Abdul Hakim Abdat, yang dekat tetapi tidak secara institusional berhubungan dengan al-Sofwah.

Abu Nida', Ahmad Faiz, dan jaringan at-Turots. Kelompok Abu Nida' menerbitkan majalah al-Fatawa, Ahmad Faiz's juga menerbitkan majalah as-Sunnah. Ketiga, majalah, al-Furqon, yang diterbitkan oleh kelompok Annur Rofiq dari Mahad al-Furqon al-Islami, Gresik, yang mempunyai jaringan yang sama.

Yusuf Baisa dan Farid Okbah jaringan al-Irsyad (sangat dekat dengan at-Turots tetapi bukan bagian dari jaringannya). Yayasan al-Irsyad selalu dikritik karena mempunyai acara muktamar tahunan, ini merupakan bukti dari kegiataan hizbiyah.

PP Taruna Al Qur'an, Umar Budiargo, Lc, Khudlori, Lc, Aris Munandar, SS, Ridwan Hamidi, Lc (alumni Madinah, disebut tokoh freeline). PP Taruna Al Qur'an alias L-Data cabang Jogjakarta ini akrab dengan ikhwani dimanapun. L-Data pusat dipimpin (aldakwah.org) Muhammad Yusuf Harun, MA, dai al Sofwa, penerjemah al Al Sofwa Jakarta.

Para tokoh kalangan salafi politik tersebar di berbagai negara dan mereka melakukan pembinaan dengan organisasi non profit (LSM) yang ada di Indonesia. Di antara tokoh Salafi politik internasional adalah, Muhammad Surur Nayif Zainal Abidin (kini tinggal di London), Abdul Karim Al Katsiri (Saudi Arabia), Syarif Fuadz Hazza (Mesir), Musthofa bin Isma’il Abul Hasan as Sulaimani Al Ma’ribi al hizbi (Yaman).

Mereka juga memberikan banyak bantuan pada LSM seperti, As-Sofwah, at-Turots dan lain-lain dalam rangka penyebaran paham salafi politik.

Ketidaksukaan sebagian Salafi seperti as-Sewed (salafi puritan) kepada lembaga at-Turots  merupakan refleksi dari pendirian mentor mereka di Saudi Arabia dan Yaman kepada Abdul Khaliq. Pertentangan ini semakin muncul ketika website salafi memuat pemikiran Syeikh Muqbil bin Hadi al-Wadi, guru Ja’far dari kaset yang direkam tahun 1995. Syeikh Muqbil menuduh Abdul Khaliq mencoba untuk memecah komunitas Salafi dengan secara terbuka membagikan uang dinar di Kuwait, Indonesia, Yaman, dan Sudan.

Pertentangan kalangan Salafi diketahui Ja’far sejak awal. Ja’far selain mengenal para Imam Salafi, Ja’far juga mengenal para tokoh Salafi yang dianggap menyimpang dari manhaj Salafi. Mereka adalah Muhammad Surur bin Zainal Abidin, Salman Al-Audah, Safar Al-Hawali, A’idl Al-Qarni, dan Abdurahman Abdul Khaliq. Penyimpangan mereka karena para tokoh ini menganggumi para tokoh Ikhwanul Muslimin seperti Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, Muhammad Abduh, Jamaludin Al-Afghani, Muhammad Rashid Ridha dan lain-lain, yang dianggap sesat oleh para Imam Salafi.

Kalangan Salafi yang dianggap menyimpang ini juga mempunyai banyak murid di Indonesia. Bahkan untuk mengkomunikasikan para murid Abdurahman Abdul Khaliq mendirikan lembaga Ihya’ut Turats. Untuk memperdalam komunikasi dengan para murid Abdurahman Abdul Khaliq sering datang ke Indonesia.

Pada tahun 2004 Umar as-Sewed mengkritik ungkapan Abdul Khaliq yang telah mendiskreditkan para pemimpin Saudi. Menurut as-Sewed, Abdul Khaliq pantas juga diberikan gelar sebagai thaghut, sebagaimana juga diungkapkan oleh semua syeikh Salafi termasuk bin Baz dan Utsaimin. As-Sewed juga mendorong bahwa ketidaksukaan Abdul Khaliq pada Saddam terjadi baru-baru ini karena adanya perang, karena itu Abdul Khaliq pada dasarnya adalah orang munafik nomer satu.  

Dengan demikian jelas, bahwa gerakan salafi di Indonesia sangat amat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi di Timur Tengah. Saling tuding dengan mengatasnamakan agama, menjadi ciri khas dari gerakan salafi. Yang ironis dari kelompok salafi ini adalah mereka mengajarkan doktrin anti taqlid kepada para pengikutnya, namun pada kenyataannya, mereka juga taqlid kepada para syeikh mereka di Timur Tengah. Hal ini terlihat dari apa yang terjadi konflik di Timur Tengah maka di Indonesiapun terjadi konflik. (bersambung)

http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32743/Kolom/Perkembangan_Salafi_di_Indonesia.html

Salafi

ISLAMISME Part 6
H. As'ad Said Ali

Salafi dan Wahabi
Istilah salafi pada mulanya digunakan oleh  beberapa  komunitas Sunni. NU menggunakan istilah ini untuk kesetiaan terhadap model ajaran para imam-imam madzab dalam memecahkan problem masa kini. Sejak awal, NU juga telah mengklaim sebagai kelompok ”ahlussunnah wal jamaah”. Istilah yang juga kini digunakan gerakan wahabi/salafi.   

Istilah Salafi kemudian digunakan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridlo tatkala hendak membangun gerakan pembaharuan di Mesir. Di tangan Abduh, istilah Salafi sedikit mengalami pergeseran makna yang dikaitkan dengan  semangat pembaharuan dan pemurnian. Di sini salafi dirujukkan pada model pemahaman para penganut Islam paling awal, yaitu Nabi dan Sahabat.

Gerakan pemurnian yang lain, khususnya  wahabisme, ternyata pada mulanya tidak menggunakan istilah ini. Mereka mengkampanyekan pemurnian ajaran dengan merujuk langsung Qur’an dan Sunnah dengan model pemahaman yang literal. Di Indonesia, Muhammadiyah dan Persis yang juga mengusung tema pemurnian ajaran, juga tidak menggunakan istilah salafi. Walaupun ketiganya  sama-sama menggeluti isu-isu  bidah,kurafat dan sejenisnya.

Istilah Salafi kemudian dipopulerkan kembali oleh Nashiruddin Al-bani pada dekade 1980-an di Madinah. Jamaahnya kemudian dikenal dengan al-Jamaa al-Salafiyya al-Muhtasib. Hampir sama dengan wahabisme, salafi yang dimaksudkan  Albani adalah  suatu gerakan untuk memurnikan kembali ajaran Islam dengan mengedepankan kampanye pembasmian terhadap segala sesuatu yang dianggap bid’ah. Albani tidak menggunakan nama wahabisme dikarenakan istilah ini, dianggap kurang tepat. Di dalamnya terkesan ada pemujaan  terhadap tokoh. Di samping itu,salafi yang dimaksudkan, tidak sama persis dengan wahabi resmi pemerintah Arab Saudi. Perbedaannya, salafi menegasikan atau menolak semua pemikiran mazhab. Sedangkan wahabi Arab Saudi lebih cenderung pada model pemikiran mazhab Hambali (kendati tidak pernah diakui secara resmi).
 
Kendati berbeda, keduanya sesungguhnya berakar pada semangat yang sama yaitu keinginan untuk memahami Islam tekstual secara ketat. Sandarannya hanya Quran dan hadits sahih. Adapun terhadap hadits non-sahih mereka cenderung kritis dan lebih menyukai tidak menggunakannya. Mereka juga mengenal “golden period” praktek kemurnian Islam yaitu zaman tiga generasi awal (sahabat, tabiin dan tabiut tabiin). Zaman ini disebut salafus shaleh.

Pemurnian yang diusung oleh Al-Bani memang tidak begitu berbeda dengan pemurnian yang dibawa Muhammad bin Wahab pada abad 13. Mereka sama-sama prihatin terhadap segala sesuatu yang  dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu, mereka berusaha memerangi segala sesuatu yang dianggap bidah. Namun bedanya, di tangan Al-Bani dan mereka yang sehaluan dengannya, kategori bidah bisa sangat luas mencakup pada fenomena kemodernan, baik yang dihasilkan kemajuan teknologi maupun perilaku dan paham pemikiran. Televisi, foto manusia dan patung adalah terlarang. Duduk berdua yang bukan muhrim, kendati di dalam taksi, adalah terlarang. Daftar sesuatu yang dianggap haram atau bid’ah ini bisa sangat banyak. 

Karena semangat tekstualisme yang sangat kuat itulah maka boleh dikatakan, gerakan salafi sekarang ini adalah bentuk lain dari wahabisme namun dengan pendekatan yang lebih radikal. Radikalisme ini bersumber dari prinsip ketaatannya yang ketat pada teks Quran dan hadits shohih serta hanya melihat praktek Islam murni pada cara yang digunakan para salafus shaleh. Karena itu, ketika mendapatkan fenomena yang berlawanan dengan teks dan tidak ada dalam praktek masa salafus shaleh, mereka akan menentangnya dan tidak akan  berkompromi. Dengan cara ini mereka melawan paham-paham modern, seperti demokrasi dan partai politik. Mereka juga mengharamkan organisasi. Semua itu dianggap bidah karena tidak ada prakteknya pada masa tiga generasi awal Islam.

Ketaatan pada model klasik (salafus shaleh) juga menyebabkan gerakan ini tidak mengenal organisasi resmi. Mereka mengembangkan gerakan dengan instrumen hubungan guru-murid yang sangat setia. Pola yang memang telah dikenal sejak zaman Nabi. Dalam hubungan yang bersifat personal dan penuh ketaatan ini Salafi berkecambah berbagai penjuru dunia.

Konteks  politik  gerakan  Wahabi/Salafi  dan lahirnya Salafi Jihadi.
Pandangan wahabi/salafi sebagaimana disinggung di muka, pada awalnya hanya berkembang di Arab Saudi dan sebagian wilayah Timur Tengah, seperti Yaman dan Jordan. Paham ini kurang mampu berkembang luas di dunia muslim karena karakter paham wahabi/salafi yang tidak kompatibel dengan tradisi sufisme ataupun sunni madzhab di belahan dunia muslim lainnya. Wahabisme juga kurang berkembang di Palestina, tanah yang terus membutuhkan ideologi perlawanan yang kuat. Faktor lain yang turut menghambat perkembangan wahabi/salafi adalah sikap pemerintah Arab Saudi  yang cenderung inward looking dalam pengembangan ajaran salafi dan wahabi di dunia internasional.
Krisis politik dalam negeri Arab Saudi tampaknya menjadi titik krusial bagi perkembangan gerakan wahabi/salafi. Dominasi wahabi/salafy mulai dipertanyakan oleh gerakan Al-sahwa al-Islamiyyah (Kebangkitan Islam) yang saat itu mulai berkembang di sejumlah universitas Arab Saudi. 

Akar-akar gerakan ini dapat ditelusuri dari tahun 1960-an ketika pemerintah Saudi membuka peluang bagi para aktifis Islam untuk tinggal di Saudi. Para aktivis Islam yang melarikan diri ke Saudi kebanyakan adalah para aktivis Ikhwanul Muslimin dari Mesir dan Syria. Pemerintah menampung mereka untuk mengelola berbagai lembaga pendidikan di Arab Saudi yang saat itu kekurangan tenaga pengajar. Sikap  ini sekaligus sebagai strategi “perlawanan” Arab Saudi” terhadap kelompok Gamal Abdul Naser di Mesir dan partai Baath di Irak.

Pada mulanya aktivis Ihwanul Muslimin yang  mengajar di universitas Arab Saudi memang tidak menunjukkan tanda perlawanan terhadap kerajaan. Mereka satu pemikiran dengan paham wahabi  terutama dalam hal ibadah dan tauhid. Namun,  perhatian dalam dunia politik (sikap kritis  terhadap penguasa) yang dimiliki oleh akitivis Ihwan, adalah titik awal perbedaan mereka dengan ulama-ulama wahabi.

Hal lain yang membedakan kalangan as-sahwah al-Islamiyah dengan Wahabi, kalangan as-sahwah al-Islamiyah sangat familiar dengan peralatan modern saat itu, seperti menggunakan tape recorder, radio, dimana saat itu masih diperdebatkan penggunaannya.

Simpang jalan Wahabi dengan as-Sahwah al-Islamiyah mulai terasa saat Juhayman al-Utaybi pada tahun 1979 mengambil alih Masjidil Haram di Mekkah. Kendati gerakan ini mudah ditumpas, namun Jumayman terhadap gaya hidup Barat (sekularisasi) dan penolakannya terhadap politik Arab Saudi yang pro Amerika Serikat secara perlahan menimbulkan simpati terutama di Universitas Islam Madinah.

Menyadari akar gerakan di kampus, maka raja kemudian berusaha menekan mereka. Cara yang ditempuh, salah satu diantaranya, adalah memperkuat posisi ulama wahabi. Hal ini dimaksudkan agar lembaga keulamaan wahabi, akan mampu mengkooptasi kalangan as-sahwah al-Islamiyah. Usaha ini tentu saja tidak mudah mengingat pengaruh Ikhwan sudah cukup kuat di kampus. Cara lain adalah  mengganti guru-guru di universitas. Mereka yang berpaham Ikhwan segera diganti dengan yang berpandangan wahabi/salafi.   

Sikap pemerintah tersebut tampaknya disambut antusias oleh kalangan ulama Wahabi. Tampaknya, ulama Wahabi juga merasakan bahwa gerakan as-Sahwah dianggap telah melenceng. Pasalnya, sikap kritisisme yang artikulatif terhadap penguasa adalah sesuatu “terlarang” dalam paham wahabi.  Apalagi mereka mengadopsi gagasan Sayyid Qutub yang dianggap ulama Wahabi sebagai ahlul Bid’ah.

Dalam konteks inilah Nashiruddin Al-Bani berusaha memberikan “perlawanan” terhadap gerakan as-sahwah” dengan mendeklarasikan kembali pentingnya memulai gerakan pemurnian Islam secara lebih radikal. Mereka mengelompokkan diri dalam al-Jamaa al-Salafiyya al-Muhtasiba (JSM) yang dipimpin oleh Nasr al-Din al-Albani di Madinah. Kelompok salafi ini menolak semua aliran fiqih dalam Islam. Bagi kelompok salafi, aliran fiqih adalah buah pemikiran manusia, karena itu jika ingin, beribadah dengan benar, maka harus kembali pada Qur’an dan sunnah an sich. Karena sikap ini, salafi menjadi gerakan yang sangat konservatif, puritan dalam gaya hidup dan belajar agama secara informal di masjid (halaqoh) yang bukan berbasis wahabi dan universitas yang bukan basis as-sahwah al-Islamiyah. Dengan kata lain,  perhatian salafi lebih diutamakan pada hal-hal yang bersifat keimanan individual, moral dan praktek ritual. Adapun masalah-masalah sosial, budaya dan isu politik mereka kurang memberi perhatian yang  kuat. Pada tahun 1980-an itu pula kelompok ini telah menyebar ke Kuwait, Yaman, dan utara Saudi.

Akan tetapi, as-sahwah dan ulama wahabi kembali bersatu dalam isu jihad Afganistan. Pada awal dekade 1980-an itu, ketika Sovyet menginvasi Afgan, hampir seluruh ulama sepakat untuk mendukung Afgan secara konkret dengan mem”fardlu ain”kan. Atas kesepakatan ulama ini pula, Abdullah Azzam berangkat ke Afgan.

Dukungan terhadap Afgan, ternyata bersesuian dengan kepentingan internasional Arab Saudi.   Keterlibatan Iran dalam konflik Afganistan telah dianggap sebagai ancaman serius bagi hegemoni tidak langsung Arab Saudi dalam dunia Muslim.  Bagaimanapun keterlibatan Iran dianggap  manifestasi kepentingan mengekspor pandangan syiah (pasca revolusi Iran) dalam dunia muslim lainnya. Sesuatu yang akan mengancam hegemoni Arab Saudi. Karena itulah, Saudi berkepentingan untuk memberikan “perlawanan” politik terhadap sikap Iran dengan berusaha membantu Afgan secara material dan tenaga jihad.

Pada masa perang Afgan, assahwah mengalami perkembangan yang sangat penting. Kelompok ini semakin mendekatkan diri pada pemikiran Sayyid Qutub guna memompa semangat jihad. Lahirlah kemudian penyerbukan gagasan antara pemikiran Ikhwanul Muslimin (Sayyid Qutub) dengan pemikiran wahabi. Perkawinan gagasan ini kemudian melahirkan paham salafi jihadi.

Atas kecenderungan ini, Salafi di bawah ajaran Nashiruddin Al Bani dan Bin Baz tentu saja menentangnya. Mereka mulai mengecam para jihadi sebagai jihad yang tidak murni, keluar dari riil salafi. Perselisihan ini tidak pernah terselesaikan sehingga kedua kelompok akhirnya mengambil jalan masing-masing. Simpang jalan pun terjadi. Hal ini semakin dikuatkan tatkala Arab Saudi mulai mengurangi dukungannya seiring penarikan pasukan Uni Sovyet di Afgan. Simpang jalan kembali terjadi dan sulit dipertemukan kembali. Sejak saat  ini, gerakan salafi terbelah dalam dua garis besar. Pertama, salafi puritan di bawah Nashiruddin Al-Bani, Bin Baz, Sheh Mugbil dan sebagainya. Kedua, salafi  jihadi yang dipelopori Abdullah Azzam, Mullah Umar dan seterusnya.

Kedua kelompok ternyata saling berkompetisi. Salafi jihadi berkembang seiring dengan luasnya medan jihad seperti di Afgan dan Asia Tengah hingga Eropa Timur. Sementara itu, salafi puritan juga semakin terdorong meluaskan pengaruhnya pada wilayah yang hampir bersamaan.

Diaspora Salafi Puritan
Gerakan salafi puritan menyebar luas di berbagai belahan dunia sebetulnya relatif baru. Awal dekade 1980-an adalah titik penting awal mula sebaran ajaran salafi puritan. Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, go international dari ajaran ini terutama didorong oleh konstelasi dalam negeri Arab Saudi serta perang Afganistan. Dua peristiwa tersebut menandai awal mula lahirnya gerakan salafi puritan pada level international.

Bagaimanakah ajaran ini disebarkan? Dalam pola salafai puritan, model jaringan organisasi sebetulnya tidak dikenal. Sebagai gantinya  gerakan ini berkembang biak melalui jaringan guru-murid. Di sini tokoh penting yang perlu disebut adalah Nashiruddin Al-Bani dan Sheyh Mugbil Yaman. Dua maha guru salafi ini sekarang mempunyai institusi semi-formal yang menjadi pusat perkembangan gerakan salafi.

Pusat utama perkembangan tentu saja Arab Saudi. Universitas-universitas kembali menjadi basis  kaderisasi salafi. Akan tetapi, segera perlu mendapat catatan, tidak semua alumni universitas Arab Saudi menjadi agen penting penyebaran ajaran salafi puritan. Bagaimanapun jejak ajaran Ikhwanul Muslimin  masih terasa di sana. Hal ini nantinya terlihat pada alumninya di mana sebagian diantaranya justru menjadi aktivis ikhwanul muslim di berbagai negara. 

Di luar universitas, tempat yang berperan penting  adalah halaqoh-halaqoh yang diadakan ulama Wahabi secara informal. Halaqoh inilah yang nantinya menjadi titik penting kaderisasi serta melahirkan jaringan guru-murid. Sayangnya, perkembangan halaqoh salafi di Arab Saudi justru tidak sepesat di Jordan maupun Yaman.

Jordan kini telah menjadi basis penting perkembangan salafi puritan. Kendati Albani memulai gerakan salafi dari Madinah, namun Albani justru mengembangkan salafi puritan secara intensif di tanah kelahirannya. Di sini dia membangun semacam pondok pesantren yang berperan penting dalam kaderisasi dakwah. Para murid senior Albani kemudian mendirikan Markaz Imam Albani di Aman, Jordania. Mereka adalah Syekh Salim bin Ied Al-hilaly, Syaikh Ali Hasan al-Halaby, Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr, Syaikh Masyhur Alu Salman, Syaikh Husain al-Awaisyah. Berkat ketenaran Albani, dalam waktu singkat Markaz mampu menarik minat banyak kalangan dari banyak negara untuk mendalami salafi.  

Alumni Markaz Albani sekarang ini telah menyebar ke banyak negara. Mereka umumnya terjun dalam dunia dakwah dengan mengembangkan ajaran salafi puritan. Jaringan komunikasi mereka cukup intensif. Setidaknya telah diadakan beberapa kali pertemuan reuni. Dapat diduga pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi gerakan salafi. Publikasi penting dari Markaz Imam Albani adalah “Pokok-Pokok Aqidah Salafiyah”. Buku ini telah diterjemahkan ke berbagai bahasa yang berisi  prinsip-prinsip dasar ajaran salafi puritan.

Pusat kedua adalah Pondok Sheyh Muqbil di Dammaj, Yaman. Pondok yang terletak di sebuah desa  terpencil ini telah dikunjungi murid dari berbagai penjuru dunia, mulai dari negara Barat, seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Kanada, (tentu saja dengan jumlah murid yang lebih sedikit) hingga negara-negara mayoritas sunni, khususnya kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Asia Tenggara. Pada Sheyh Muqbil inilah Jafar Umat Talib berguru ajaran salafi.

Perkembangan salafi puritan makin menemukan momentumnya tatkala pemerintah Arab Saudi secara tidak resmi memberikan bantuan dana bagi operasi dakwah salafi puritan di berbagai penjuru dunia. Bantuan ini umumnya mengalir lewat individual, yayasan ataupun lembaga islam internasional seperti Rabithah dan IIRO. Untuk Robithoh dan IIRO, aliran bantuannya memang tidak membedakan friksi dalam salafi. Kedua lembaga ini hanya concern terhadap perkembangan Islam terutama yang mengusung ideologi Salafi. Orientasi ke salafi  ini sangat kuat karena sebagian besar organisasi Islam sunni moderat di Indonesia umpamanya, kurang mendapatkan bantuan dari organisasi Islam internasional tersebut.

Perpecahan dan Munculnya Salafi “Sururiah”
Gerakan salafi tampaknya belum bisa melepaskan diri dari konflik dan ketegangan politik di Arab Saudi. Ketegangan ini telah berimbas pada terbelahnya gerakan salafi internasional pada dua kubu penting. Pertama, mereka yang berkiblat pada ulama resmi pemerintah. Dalam barisan ini tidak saja ulama-ulama resmi Arab Saudi, melainkan pula jaringan Markaz Imam Albani Jordan dan jaringan Pondok Syeh Muqbil Yaman. Dua jaringan yang mempunyai operasi yang bersifat internasional.

Kedua, mereka yang berkiblat pada ulama yang melakukan oposisi atau bersikap kritis terhadap kerajaan. Salah satu tokoh pentingnya adalah Muhammad Surur bin Zainal Abidin. Dia merasa kecewa dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang didukung ulama Wahabi atas koalisi Amerika Serikat dengan Arab Saudi dalam kasus Perang Teluk Pertama dan kedua. Surur mengecam keras sikap ulama Arab Saudi yang menjustifikasi keterlibatan Amerika dengan mengatakan bahwa mereka adalah budaknya Amerika. Sikap keras ini lantas mendatangkan penentangan yang sengit dari seluruh ulama wahabi resmi. Mereka ramai-ramai mengecam Muhammad Surur sebagai tokoh yang telah keluar dari manhaj salafi karena berani mengkritik ulama dan pemerintah. Akhirnya, Surur  harus terusir dari Arab Saudi dan kini menetap di Birmingham Inggris. Surur kemudian mengembangkan Yayasan Al-Muntada dari Inggris.

Muhammad Surur tidak sendirian. Dia kemudian bersua gagasan dengan Abdurrahman Abdul Khaliq, orang Saudi yang dituduh menikam ulama wahabi atau salafi Saudi, karena mendukung Ikhwanul Muslimin. Abdul Khaliq kini mengoperasikan Yayasan Ihya'ut Turats dari Kuwait. Pertemuan ini  melahirkan poros Birmingham-Kuwait dan melahirkan suatu group baru dalam gerakan salafi internasional. Group ini dikenal dengan sebutan “sururiyah” dan kini menjadi bulan-bulanan kecaman dari  group salafi/wahabi resmi. 

Tokoh lain dalam barisan Sururiyah ini adalah Salman bin Fahd Al-Audah. Dia adalah ulama wahabi atau salafi Saudi yang dimasukkan kepenjara selama lima tahun (1994 sampai 1999) karena dituduh menentang pemerintah yang sah dengan melakukan protes terhadap tindakan korpsi dan tindakan menyalahi kesusilaan yang dilakukan oleh pemerintah Raja Fahd bin Abdul Aziz dan Putra Mahkota Abdullah bin Abdulaziz al-Saud. Setelah terjadi 11 September 2001, Salman bin Fahd Al-Audah dituduh sebagai penasehat Osama bin Laden oleh pihak Saudi Arabia dan pihak Amerika.

Di samping itu terdapat ulama Aidh Al Qarni. Seorang ulama wahhabi/salafi Saudi yang menentang Yahudi dan Amerika yang dianggapnya sebagai negara yang melakukan teror. Kecaman tersebut dibaca sebagai penentangan terhadap pemerintah dan ulama wahabi resmi yang saat itu menjustifikasi koalisi Amerika-Saudi. Dengan sikap yang anti Amerika dan Yahudi inilah akhirnya pihak ulama wahabi atau salafi Saudi menganggap Aidh Al Qarni sebagai orang yang melecehkan ulama.

Safar bin Abdul al-Rahman al-Hawali adalah ulama wahhabi yang menentang kebijaksanaan dobel standar George W. Bush dan menentang kebijaksanaan politik pemerintah Kerajaan Raja Fahd bin Abdul Aziz dan Putra Mahkota Abdullah bin Abdulaziz al-Saud yang bergandengan serta paralel dengan kebijaksanaan politik Amerika, sehingga Safar bin Abdul al-Rahman al-Hawali dianggap melecehkan ulama wahabi atau salafi Saudi.

Muhammad bin Abdillah Al Masari ulama wahabi atau salafi Saudi yang merupakan pelopor Hizbut Tahrir di Saudi Arabia, yang sekarang menetap di Inggris karena diusir dari Saudi. Ulama-ulama wahabi atau salafi Saudi menganggap Muhammad bin Abdillah Al Masari menentang dan melecehkan ulama ahlus sunnah dan dianggap sebagai khawarij, karena Muhammad bin Abdillah Al Masari mengklaim bahwa pemerintah Kerajaan Saudi Arabia tidak mengadili berdasarkan lembaga hukum Islam.

Konteks politik tersebut menjadi semakin rumit karena pertikaian antar ulama salaf tersebut berlangsung dalam wacana ideologis. Mereka yang setia dengan ulama wahabi resmi menganggap  Muhammad Surur telah keluar dari Salafi karena berani mengkritik pemerintah dan ulama, sesuatu yang terlarang dalam doktrin salafi puritan. Kritikan ini terus digemakan oleh salafi puritan dengan memberi label Muhammad Surur sebagai ahli bidah dan kelompoknya diberi label “sururiyun”. Kritikan makin menguat tatkala Surur  ternyata menjalin hubungan dengan Abdurrahman Abdul Khaliq yang mentoleransi pemikiran Ikhwanul Muslimin. 

Menghadapi tekanan Salafi  puritan, Surur dan Abdurahman Abdul Khaliq tampaknya kurang  reaktif untuk membalasnya. Mereka justru semakin intensif mengembangkan gagasan salafiyah versi mereka. (untuk gampangnya sebut saja “sururirah). Gerakan ini tetap berbeda dengan gerakan salafi jihadi maupun salafi puritan. Secara umum salafi sururiah lebih sensitif dalam persoalan politik kendati tensi jihad tidak sekuat salafi jihadi.  Dalam menanggapi problem sosial, salafi sururiah lebih toleran dan responsif dibandingkan salafi puritan. Dengan demikian, posisi salafi sururiah adalah antara salafi puritan dan salafi jihadi. Repotnya, Muhamamd Surur dan Abdurrahman Abdul Khaliq tidak pernah menggunakan label tambahan untuk  gerakan dakwahnya. Mereka  tetap menggunakan nama jenerik “Salafi” dalam mengembangkan ajaran-ajarannya. Sehingga, sering kali merepotkan sebagian kalangan untuk memilahkannya. (bersambung)

http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32741/Kolom/Salafi_.html

Jamaah Tabligh

ISLAMISME Part 5
H As'ad Said Ali

Jamaah Tabligh didirikan oleh syeikh Muhammad Ilyas bin Syeikh Muhammad Ismail, bermazhab Hanafi, Dyupandi, al-Jisyti, Kandahlawi (1303-1364 H). Syeikh Ilyas dilahirkan di Kandahlah sebuah desa di Saharnapur, India. Ilyas sebelumnya seorang pimpinan militer Pakistan yang belajar ilmu agama, menuntut ilmu di desanya, kemudian pindah ke Delhi sampai berhasil menyelesaikan pelajarannya di sekolah Dioband, kemudian diterima di Jam’iyah Islamiyah fakultas syari’ah selesai tahun 1398 H. Sekolah Dioband ini merupakan sekolah terbesar untuk pengikut Imam Hanafi di anak benua India yang didirikan pada tahun 1283H/1867M.

Di Indonesia, hanya membutuhkan waktu dua dekade, Jamaah Tabligh (JT) sudah menggurita. Hampir tidak ada kota di Indonesia yang belum tersentuh oleh model dakwah mereka. Tanda kebesaran dan keluasan pengaruhnya sudah ditunjukkan pada saat mengadakan “pertemuan nasional” di Pesantren  Al-Fatah Desa Temboro, Magetan, Jawa Timur pada tahun 2004. Kenyataan ini sungguh di luar dugaan untuk sebuah organisasi yang relatif baru dan tidak mempunyai akar di Indonesia.

Merebaknya JT sebenarnya hanyalah salah satu sekuen dari perkembangan serupa di banyak negara. Kelompok ini sekarang sedang mewabah di seluruh dunia, dan menjadi ujung tombak gerakan islamisasi di negara-negara atau daerah-daerah non-muslim. Mereka bisa karena menawarkan format Islam yang lebih ramah, sederhana, sentuhan personal serta tekanan pengayaan spritualitas personal. Format semacam ini bagaimanapun mengisi ruang kosong yang ditinggakan oleh kapitalisme dan modernisme.   

Meskipun demikian, JT tetap menimbulkan kontroversi. Sebagian kalangan menuduh kelompok ini  adalah bagian dari jaringan Islam garis keras. Namun, sebagian lainnya, justru berpendapat berbeda. JT  dianggap semata-mata komunitas dakwah yang bersifat apolitis. Adanya perbedaaan pandangan yang sangat tersebut menunjukkan komunitasnya ini sesungguhnya belum banyak dieksplorasi sehingga tidak mudah dipahami. Hal ini sebenarnya wajar, mengingat komunitas ini relatif kurang terbuka kepada publik.

Pemikiran Dasar   
Dalam gerakan Islam kontemporer, Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang mempunyai pengikut yang terbesar, pengikutnya hampir ada di setiap negara baik yang dihuni oleh mayoritas muslim maupun non Muslim. Banyaknya pengikut Jamaah Tabligh di berbagai negara tidak terlepas dari pemikiran yang ditawarkan Jamaah Tabligh kepada pengikutnya. Ada dua prinsip yang sangat fundamental bagi Jamaah Tabligh yaitu tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan tidak membahas masalah keagamaan yang bersifat khilafiyah.

Pemikiran Jamaah Tabligh lebih jauh bisa dikatakan bertolak belakang secara diametral dengan gerakan dakwah Islam lainnya. Sedikitnya ada empat prinsip dalam Jamaah Tabligh yang paradoks dengan gerakan dakwah Islam lain;

Pertama, menurut Jamaah Tabligh, pada saat ini pintu ijtihad sudah ditutup. Sebab menurut Jamaah Tabligh, syarat-syarat ijtihad yang dikemukakan ulama salaf sudah tidak ada lagi di kalangan ulama saat ini. Karena itu, ada keharusan bagi kaum muslimin untuk bertaklid. Pemikiran sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh, pemikir muslim dari Mesir, yang membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar kaum muslimin dapat maju.

Kedua, pendekatan dakwah dan ibadah yang digunakan adalah dengan cara tasawuf, tidak dengan politik, sosial, budaya ataupun perlawanan bersenjata. Sebab Jamaah Tabligh sangat meyakini bahwa tasawuf adalah cara untuk mewujudkan hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman. Mengutamakan ibadah mahdhoh, sebagaimana tasawuf, banyak ditentang oleh gerakan Islam lainnya terutama oleh gerakan Wahabi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dll.

Ketiga, Jamaah Tabligh tidak memandang perlu nahi munkar, dengan alasan bahwa fase sekarang menurut Jamaah Tabligh adalah fase mewujudkan iklim yang kondusif bagi masuknya kaum muslimin ke dalam Jamaah mereka. Dengan prinsip ini, kehadiran Jamaah Tabligh di berbagai tempat nyaris tak mendapat resistensi. Prinsip ini banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan pemikir Islam, sebab dengan demikian (tanpa nahi munkar) Islam seperti agama Hindu, hanya menyeru kebaikan, tanpa mau mencegah kemunkaran.

Keempat, Jamaah Tabligh memisahkan antara agama dan politik. Setiap anggota tidak berhak mengkaji politik atau terjun ke dalam urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Sebab menurut Jamaah Tabligh politik praktis hanya akan membawa kepada perpecahan. 

Konsep Khuruj

Salah satu ciri khas gerakan Jamaah Tabligh adalah adanya konsep khuruj (keluar untuk berdakwah). Dalam konsepsi Jamaah Tabligh, seseorang akan dianggap sebagai pengikut Jamaah Tabligh, jika sudah turut serta dalam khuruj. Sebab khuruj bagi Jamaah Tabligh merupakan sebuah kewajiban.

Konsep khuruj yang dibangun Jamaah Tabligh berdasarkan landasan teologis pimpinan Jamaah Tabligh.  Landasan hukum khuruj bagi jamaah tabligh berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an (Al-Imran : 104 dan Al-Imran :110).

Begitu juga dengan hadist, khuruj didasarkan pada satu hadits Nabi yang berbunyi "apabila ummatku di akhir zaman mengorbankan 1/10 waktunya di jalan Allah, akan diselamatkan." Maka setiap hari mereka juga harus menyisakan 2,5 jam waktu mereka untuk berdakwah. Yang lebih menekankan kepada aspek pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, zuhud, dan sabar.

Penafsiran akan arti khuruj yang dimaksud oleh ayat di atas, berdasarkan mimpi pendiri Jama’ah Tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi : “Kuntum khoiru ummatin ukhrijat linnasi …” menurutnya kata ukhrijat dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan (siyahah).

Konsep khuruj dalam aplikasinya terdiri dari tiga tahap;
• 3 hari dalam sebulan
• 40 hari dalam setahun
• 4 bulan sekali dalam hidup

Dalam khuruj yang dilakukan, tempat dan target dakwah sudah ditentukan. Biasanya mereka yang khuruj berkelompok terdiri dari 5-10 orang. Mereka biasanya diseleksi oleh anggota syura Jamaah Tabligh siapa saja yang layak untuk khuruj. Mereka yang khuruj dikirim ke berbagai kampung yang telah ditentukan. Di kampung tempat berdakwah, para Jamaah Tabligh ini, menjadikan masjid sebagai base camp. Kemudian mereka berpencar ke rumah-rumah penduduk untuk mengajak masyarakat lokal untuk menghadiri pertemuan di masjid dan mereka akan menyampaikan pesan-pesan keagamaan.

Konteks Politik

Apabila mencermati ajaran dan metode dakwahnya, JT memang tetap setia dengan pendekatan non-politik. Pendekatan ini telah sukses menarik kalangan non-muslim maupun muslim yang kurang taat untuk menjaid muslim shaleh.

Namun, JT sesungguhnya tidak pernah menarik garis tegas dengan gerakan-gerakan Islam radikal. Oleh karena itu, politisasi JT selalu terjadi. Hal ini ditunjang oleh metode pembinaan pasca tabligh yang lemah, menjadikan massa penganut JT mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Islam lainnya.

Inilah yang terjadi di Pakistan. Konstituen JT yang meluas pada akhirnya dimanfaatkan oleh beragam kekuatan. Presiden Pakistan, Mohammad Rafique Tarar dan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, adalah tokoh penting yang  pernah memfasilitasi perkembangan JT di Pakistan. Sayangnya, JT juga pernah terlibat usaha kudeta militer di Pakistan  pada tahun 1995. Di samping itu, beberapa anggotanya juga terlibat dalam organisasi Harakat ul-Mujahideen, sebuah kelompok Islam garis keras di Pakistan.

Sekarang ini bahkan diyakini bahwa sebagian besar pendukung Taliban di Afganistan, juga merupakan konstituen JT.

Jaringan Jamaah Tabligh

Pengikut Jamaah Tabligh tersebar di lima benua terdiri dari 215 negara. Adapun pusat Jamaah Tabligh berada di perkampungan Nidzammudin, Delhi, India. Mereka memiliki masjid sebagai pusat tabligh yang dikelilingi oleh 4 kuburan wali. Dari Niszamudin inilah gerakan Jamaah Tabligh dikendalikan.

Meski pusat gerakan di India, namun negara lainnya seperti Banglades dan Pakistan tidak kurang pentingnya dalam gerakan Jamaah Tabligh. Sehingga poros India-Pakistan-Bangladesh, menjadi semacam base camp bagi para aktivis jamaah tabligh. Setiap orang disarankan meluangkan empat bulan khuruj-nya ke tiga negara di Asia Selatan tersebut. Sebab ketiga negara tersebut, India-Pakistan-Bangladesh bisa diibaratkan sebagai centre of excellence sebagaimana Universitas Al-Azhar, Madinah, Harvard, Oxford, atau MIT bagi ilmu-ilmu.

Pentingnya ketiga tempat ini, terlihat dari antusiasnya anggota jamaah Tabligh dalam menghadiri acara ijtima’ yang diadakan setiap tahun. Pada tahun 1998 telah diadakan konferensi internasional tahunan di Raiwind dekat Lahore dan di Tongi dekat Dhaka, Banglades, yang telah dihadiri lebih dari satu juta kaum muslimin dari 94 negara. Konferensi internasional Jamaah Tabligh tahunan ini merupakan berkumpulnya umat Islam terbesar kedua setelah haji di Mekkah, 'the second biggest muslims gathering after hajj'.

Konferensi internasional tahunan jamaah tabligh ini juga diadakan di Amerika Utara dan Eropa. Konferensi tersebut bisa mendatangkan 10.000 muslim, dari seluruh negara-negara di Amerika Utara dan Eropa, mungkin salah satu perkumpulan terbesar muslim di Barat.

Untuk mengadakan acara Internasional tersebut atau ijtima’ dana didapatkan dari para donatur jamaah tabligh. Para donatur tersebut pada umumnya adalah para pedagang yang juga anggota jamaah tabligh. Para donatur menyumbang seikhlasnya, namun karena pada umumnya para donatur adalah wiraswastawan, maka kebutuhan untuk ijtima’ selalu tertutupi.

Dalam menjalankan organisasi jamaah tabligh, mempunyai beberapa kantor perwakilan yang menjadi koordinator dakwah disetiap wilayah. Seperti disebutkan di atas kantor utama Jamaah Tabligh, yang dikenal dengan nama Markaz di Nizamudin, New Delhi, India. Kantor utama di Eropa adalah di Dewsbury, Inggris. Asia Timur berpusat di Jakarta, Indonesia. Untuk Afrika berpusat di Derbun, Afrika Selatan.

Meski tersebar di berbagai negara dan memiliki anggota ratusan ribu, namun jamaah tabligh secara administratif tidak mencatat setiap anggotanya. Keanggotaan lebih ditentukan melalui ikatan emosional. Keanggotaan terkontrol bila ada acara-acara ritual mingguan, bulanan atau ketika khuruj. Demikian juga dengan struktur organisasi, nyaris dibilang tak mempunyai struktur, yang ada hanya amir dan para pembantunya yang tidak terstruktur.

Jamaah Tabligh di Indonesia

Jamaah Tabligh di Indonesia meski tak sepopuler organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah atau NU, namun Jamaah Tabligh terbilang mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis sampai dengan tentara, kalangan profesional dll. Pusat markaz jamaah tabligh di Indonesia berada di Jakarta, khususnya di masjid Masjid Kebon Jeruk di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Kota.

Di masjid yang sudah berusia lebih dua abad ini, kita akan menjumpai ratusan jamaah yang hampir seluruhnya berjenggot. Mereka juga menggunakan surban, pakaian takwa dan peci putih, yang biasa dipakai umat Islam di Indonesia. Tapi kita juga akan mendapati jamaah yang memakai surban dengan baju panjang sampai lutut, untaian tasbih atau tongkat di tangan, janggut berjenggot, dahi hitam, dan aroma minyak cendana, khas jamaah dari Asia Timur.

Pada acara ijtima’ internasional rombongan jamaah tabligh dari Indonesiapun turut hadir. Rombongan dari Indonesia datang berasal dari berbagai profesi, antara lain pimpinan pondok pesantren, pengusaha muda, eksekutif muda, artis, pedagang kaki lima, pegawai negeri, dan bupati. Artis Gito Rollies adalah salah seorang di antaranya. Acara ijtima’ untuk skala Indonesia juga pernah dilakukan di Medan, Lampung, dan Jakarta.

Acara ijtima’ jamaah tabligh untuk skala Asia Tenggara, baru-baru ini (2004) dilakukan di di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Desa Temboro, Kecamatan Keras, Magetan. Acara yang dihadiri oleh sekitar 20.000 anggota Jamaah Tabligh -- ini terbilang istimewa, sebab calon wakil presiden Yusuf Kalla turut hadir dalam acara pembukaan tersebut. Acara ijtima’ ini merupakan awal dari acara khuruj yang menjadi program Jamaah Tabligh.

Sebanyak 20.000 anggota Jamaah Tabligh siap khuruj ke berbagai pelosok di Indonesia. Anggota jamaah sebanyak 20.000 orang – yang juga dihadiri, dari negera-negara ASEAN, Saudi Arabia, Pakistan, India dan beberapa negara muslim lainnya -- tersebut akan dipecah dalam rombongan, masing-masing rombongan terdiri atas 7 hingga 12 orang. Tempat yang akan dikunjungi Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Mereka semua dibekali dengan surat jalan dan identitas diri. Kemudian setelah tiba di tempat yang dituju, mereka harus melapor ke pihak keamanan.

Jumlah Anggota

Jumlah anggota Jamaah Tabligh dibagi pada tiga kategori. Pertama, anggota aktif, yang dimaksud dengan anggota aktif, adalah mereka yang selalu berdakwah (membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid) dan juga pada umumnya anggota aktif selalu memakai pakaian yang dianggap sunnah seperti pakaian putih dengan sorban dan berjenggot dan juga selalu rutin menghadiri pengajian mingguan setiap Jum’at malam. Jumlah anggota aktif ini tidak terlalu banyak ada sekitar 7.500 orang diseluruh Indonesia. Jumlah anggota aktif ini juga terkait dengan pekerjaan, pada umumnya anggota aktif adalah para pedagang atau wiraswastawan.

Kategori kedua adalah anggota yang setengah aktif, mereka adalah anggota Jamaah Tabligh yang kadang-kadang mau berdakwah (membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid), mereka juga kadang-kadang memakai pakaian putih dan sorban dan juga kadang-kadang mengahadiri pengajian Jum’at malam. Jumlah anggota kategori kedua ada sekitar 10.000 orang di seluruh Indonesia. Anggota kategori kedua, pada umumnya menjadi pegawai, sehingga mempunyai waktu yang terbatas.

Kategori ketiga, anggota tidak aktif atau masih pada tahap belajar. Karakter anggota ini, tidak pernah mau berdakwah kecuali kalau diajak oleh anggota aktif. Pada umumnya belum begitu paham dasar-dasar Islam. Tidak pernah berpakaian putih (gamis) dan bersorban dan pada umumnya malu kalau menyatakan diri sebagai anggota Jamaah Tabligh. Keterkaitannya dengan Jamaah Tabligh jika diajak khuruj dan mempunyai waktu mereka pada umumnya ikut serta khuruj. Kategori ketiga tidak mempunyai kaitan dengan status pekerjaan. Jumlah anggota non aktif ini sekitar 15.000 orang.
* Wakil ketua umum PBNU
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32537/Kolom/Jamaah_Tabligh.html

Gerakan Syiah di Indonesia

ISLAMISME Part  4
Oleh H. As’ad Said Ali


Syi’ah yang berkembang di Indonesia dapat dibedakan kedalam dua corak, yakni Syi’ah politik, dan Syi’ah non-politik. Syi’ah politik adalah mereka yang memiliki cita-cita politik untuk membentuk negara Islam, sedangkan Syi’ah non-politik mencita-citakan membentuk masyarakat Syi’ah. Syi’ah politik aktivitasnya menekankan pada penyebaran ide-ide politik dan pembentukan lapisan intelektual Syi’ah, sedangkah Syiah non-politik menekankan pada pengembangan ide-ide fikih Syi’ah.

Syi’ah non-politik atau Syi’ah fikih masuk ke Indonesia sejak awal abad 19, yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat, India, dan ulama-ulama dari Hadramaut. Salah satu tokohnya yang membawa masuk ke Indonesia adalah Habib Saleh Al-Jufri, mantan panglima perang Syarif Husen, kakek  dari Raja Husen Yordania, yang dikalahkan oleh Abdul Aziz, bapak dari Raja Abdullah Arab Saudi. Syi’ah yang mereka bawa ke Indonesia pada gelombang ini adalah Syi’ah Zaidiyah. Pada awalnya cara dakwahnya dilakukan secara individu-individu, kemudian, sejak kemerdekaan beberapa tokoh dari mereka membentuk pesantren, salah satunya adalah Husen Al-Habsyi, mendirikan Pesantren YAPI di Bangil, Jawa Timur.

Sementara itu, Syi’ah politik masuk Indonesia baru kemudian, yaitu sejak pecahnya Revolusi Iran tahun 1979. Jika Syi’ah fikih mengembangkan dirinya melalui dukungan swasta, sebaliknya Syi’ah politik mendapat dukungan resmi dari pemerintah Iran. Namun demikian sejak revolusi Iran, Syi’ah fikih juga mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah.

Strategi dakwah Syi’ah politik pada awalnya menggunakan pendekatan kampus. Beberapa kampus yang menjadi basisnya adalah Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Jayabaya Jakarta, Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung, dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun karena gagal dan kalah berkembang dengan kelompok Ihwan, akhirnya pada tahun 1990-an strateginya diubah. Kini kelompok Syi’ah keluar dari kampus dan mengembangkan dakwahnya langsung ke tengah masyarakat melalui pendirian sejumlah yayasan dan membentuk ormas bernama IJABI (Iakatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia). Yayasan-yayasan itu sebagian mengkhususkan pada kegiatan penerbitan buku, sebagian lainnya membangun kelompok-kelompok intelektual dengan program beasiswa ke luar negeri (ke Qum, Iran) dan sebagian lagi mengembangkan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.

Sejauh yang dapat diketahui, generasi program beasiswa ke Qum, Iran, yang pertama adalah Umar Shahab dan Husein Shahab. Keduanya berasal dari YAPI, Bangil, dan pulang ke Indonesia tahun 1970-an. Kedua tokoh inilah yang mengembangkan Syi’ah dikalangan kampus pada awal 1980-an. Tidak banyak yang berhasil dikader dan menjadi tokoh. Dari UI misalnya, diantaranya adalah Agus Abubakar dan Sayuti As-Syatiri. Dari Universitas Jayabaya muncul Zulfan Lindan, dan dari ITB muncul Haidar Bagir. Namun perlu digarisbawahi, di luar jalur kedua tokoh diatas, pada pertengahan 1980-an muncul Jalaluddin Rahmat sebagai cendekiawan Syi’ah.

Namun seiring berhasilnya revolusi Islam di Iran, sejak 1981 gelombang pengiriman mahasiswa ke Qum mulai semakin intensif. Generasi alumni Qum kedua inilah yang sekarang banyak memimpin yayasan-yayasan Syi’ah dan  menjadi pelopor gerakan Syi’ah di Indonesia. 

Kini, gerakan Syiah di Indonesia diorganisir olehl Islamic Cultural Center (ICC), dipimpin Syaikh Mohsen Hakimollah, yang datang langsung dari Iran. Secara formal organisasi ini bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah. ICC Jakarta dibawah kendali dan pengawasan langsung Supreme Cultural Revolution Council (SCRC) Iran.

Di bidang pendidikan ICC mengorganisir lembaga-lembaga pendidikan, sosial dan penerbitan yang jumlahnya sangat banyak dan bertebaran diberbagai daerah. Sedangkan dibidang dakwah, ICC bergerak di dua sektor, pertama, gerakan kemasyarakatan, yang dijalankan oleh Ikatan Jamaah Ahlul Bait (IJABI), kedua, gerakan politik, yang dijalankan oleh yayasan OASE. Yayasan ini mengkhusukan bergerak dibidang mobilisasi opini publik. Sedangkan untuk bidang gerakan politik dan parlemen dikomandani oleh sejumlah tokoh. Strategi politik parlementer yang mereka tempuh ini dilakukan dengan cara menyebarkan kader ke sejumlah partai politik.

Mengenai IJABI sebagai motor gerakan kemasyarakatan, hingga sekarang strukturnya telah meluas secara nasional hingga di Daerah Tingkat II. Tentu format yang demikian dapat  menjadi kekuatan efektif untuk memobilisasi pengaruh dan kepentingan politik. Kader-kader IJABI selain telah banyak yang aktif di dunia kampus, kelompok-kelompok pengajian, lembaga-lembaga sosial dan media, di daerah-daerah juga telah banyak yang menjadi anggota parlemen. Di level daerah inilah IJABI memiliki peranan penting sebagai simpul gerakan dakwah dan politik di masing-masing daerah.

Marja Al Taqlid dan Sayap Militer Syiah
Dewasa ini Syiah Indonesia sedang berupaya membuat lembaga yang disebut Marja al-Taqlid, sebuah institusi kepemimpinan agama yang sangat terpusat, diisi oleh ulama-ulama Syiah terkemuka dan memiliki otoritas penuh untuk pembentukan pemerintah dan konstitusi Islam. Di beberapa negara yang masuk dalam kaukus Persia lembaga itu telah berdiri kokoh dan memainkan peran yang efektif dengan kepemimpinan yang sangat kuat. Di Irak misalnya, lembaga Marja Al Taqlid dipimpin oleh Ayatollah Agung Ali al-Sistani.

Lembaga Marja Al Taqlid, selain berfungsi menyusun dan mempersiapkan pembentukan pemerintahan dan konstitusi Islam, juga berfungsi menyusun prioritas-prioritas pemerintah, termasuk pembentukan sayap militer yang disebut amktab atau lajnah asykariyah. Selama Marja al Taqlid ini belum terbentuk maka pembentukan maktab askariyah pun pastilah belum sistematis dan terstruktur. (bersambung)

*Wakil ketua umum PBNU
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32380/Kolom/Gerakan_Syiah_di_Indonesia.html

Hizbut Tahrir

ISLAMISME Part 3
H As’ad Said Ali

Boleh dikatakan, awal mula masuknya  gagasan Hizbut Tahrir dilakukan secara tidak sengaja. Adalah Kiai Mama Abdullah bin Nuh, pemilik pesantren AL-Ghazali Bogor mengajak Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir yang tinggal di Australia untuk menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.
Tujuannya semata untuk membantu pengembangan pesantren Al Ghazali. Nah, saat mengajar di pesantren  tersebut, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dari sini pemikiran-pemikiran Taqiyuddin mulai didiskusikan. Dibentuk kemudian halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan HT. Buku-buku HT seperti Syaksiyah Islamiyah, Fikrul Islam, Nizhom Islam mulai dikaji serius.

Para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan Lembaga Dakwah Kampus, ajaran HT menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor seperti Unpad, IKIP Malang, Unair bahkan hingga keluar Jawa, seperti Unhas.

Satu dekade kemudian, tepatnya pada dekade 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir mulai disampaikan kepada masyarakat umum dengan cara door to door. Tahap pertama, penyampaian dakwah pada orang tua mahasiswa. Kedua, seiring dengan waktu lulusnya para mahasiswa, maka aktivitas dakwah mulai bergerak di perkantoran, pabrik, dan perumahan. Dakwah inipun dilakukan selama satu dekade, hingga dekade 2000-an.

Dakwah Hizbut Tahrir semakin mendapat kesempatan seiring adanya perubahan iklim politik di Indonesia: reformasi. Namun demikian, tidak serta merta Hizbut Tahrir mendeklarasikan dirinya sebagai gerakan Islam yang terbuka. Namun seiring berkembangnya sambutan masyarakat, sebuah konferensi Internasional soal Khilafah Islamiyah kemudian digelar, yaitu pada Maret tahun 2002, di Istora Senayan. Konferensi ini menghadirkan tokoh-tokoh Hizbut Tahrir dari dalam dan luar negeri sebagai pembicara. Di antaranya KH dr Muhammad Utsman, SPFK (Indonesia), Ustadz Ismail Al-Wahwah (Australia), Ustadz Syarifuddin M Zain (Malaysia), dan KH Muhammad Al-Khaththath (Indonesia).

Konferensi tersebut juga menjadi penanda lahirnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, dan sejak itu mulai memproklamirkan diri sebagai organisasi politik yang berideologikan Islam. Dalam konteks HT, pembentukan partai berarti dicapainya tahap kedua perjuangan yaitu tahap berinteraksi dengan masyarakat (marhalah tafaul ma’ al ummah).
Tujuan Politik

Bertitik tolak dari pandangan Taqiyuddin An-Nabhani bahwa dunia Islam harus terbebas dari segala bentuk penjajahan, maka mendirikan Khilafah Islamiyah menjadi sebuah keharusan. Khilafah yang dimaksud adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat.

Dengan tujuan untuk mendirikan Khilafah Islamiyah, maka Hizbut Tahrir telah memproklamirkan dirinya sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial. Dengan atas dasar itulah maka seluruh aktivitas yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pemikiran dan dalam perjuangan politik.

Adapun alasan mengapa perlu mendirikan khilafah Islamiyah karena semua negeri kaum muslimin dewasa ini, tanpa kecuali, adalah termasuk kategori Darul Kufur, sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus Hizbut Tahrir, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim.

Konteks Ideologi dan Perkembangan di Timur Tengah   

Sesungguhnya, dasar utama gagasan HT adalah seruan untuk  menerapkan Islam secara komprehensif. Kemunduran Islam, kata Taqiyuddin (pendiri gerakan HT), disebabkan oleh ditinggalkannya penerapan Islam secara kaffah. “Kemunduran mulai tampak tatkala mereka meninggalkan dan meremehkan ajaran agama, mengabaikan qiyadah fikriyah” tandas Taqiyuddin pada tahun 1953. Oleh karena itu, untuk membangkitkan kembali keagungan Islam, solusi tunggalnya adalah menerapkan seluruh sistem Islam secara sempurna, tanpa ada kompromi dengan sistem-sistem lainnya.

Usaha revivalisme semacam ini, dalam beberapa segi memang bersesuaian dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan gerakan Ikhwanul Muslimun (IM). Kesesuaian ini dapat dilacak dari latar belakang Taqiyuddin di mana pada waktu belajar di Al Azhar, Mesir, Taqiyuddin pernah bergabung dengan jamaah IM. Seperti akan kita lihat nanti, pada periode awal perkembangannya ternyata gerakan HT didukung oleh  para aktivis IM di Palestina.

Namun, IM dan HT mempunyai titik perseberangan yang krusial. Daulah Islamiah yang digagas IM sama sekali tidak memasukkan prinsip kekhilafahan. Bahkan, Daulah Islamiah dimasukkan dalam kerangka nation-state. Pengabaian prinsip ini ditolak Taqiyuddin. Baginya, semangat kembali ke Islam secara total tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya penerapan sistem politik kekhalifahan. Hanya dengan penerapan sistem ini, nilai-nilai Islam dalam diwujudkan dalam masyarakat muslim.

Yang dimaksud sistem kekhalifahan adalah suatu bentuk tunggal negara Islam yang meliputi seluruh wilayah penduduk Muslim (umat) tanpa ada batas nation-state –konsep yang juga ditolakTaqiyuddin karena dianggap sangat lemah. Konsep  yang diacu adalah model kekhalifahan masa Khulafaur Rasyidin, di mana seorang khalifah diangkat melalui mekanisme baiat. Bagi Taqiyuddin, konsep kekhalifahanlah yang mampu dan terbukti  mendorong kejayaan Islam. Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan kembali kekhalifahan adalah neccessary condition bagi terwujudnya  masyarakat muslim.

Konsep ini ditawarkan sebagai jawaban dari kemunduran Islam menghadapi penetrasi Barat. Sepintas, tawaran ini terkesan kembali ke masa lalu. Namun, para aktivis HT mampu mengeksplorasi gagasan ini sebagai ideologi perlawanan terhadap kolonialisme ataupun bentuk dominasi Barat lainnya. Tawaran ini menjadi kontekstual karena disebarkan di tengah masyarakat muslim yang merasa kecewa di tengah hegemoni kekuasaan Barat. Gagasan ini makin memperoleh tempat tatkala dihadapkan pada kegagalan eksperimen demokrasi ataupun bentuk negara modern lainnya di mana mayoritas warga negaranya adalah muslim.

Untuk itu, HT mengusung ideologi politik kekhalifahan. Dalam pandangannya, kekhalifahan adalah prototipe sistem pemerintahan Islam yang terbukti operasional selama berabad-abad. Untuk menguatkan gagasan ini, HT mengeksplorasi glorifikasi  atau keagungan sejarah Islam masa kekhalifahan yang dipandang bermula dari Nabi Muhammad dan berakhir dengan keruntuhan Khilafah Usmani di Turki pada tahun 1924.

Gagasan-gagasan HT, sejak awal memang kurang diterima secara luas. Kelompok terbesar yang  menentangnya adalah  para aktivis pembaharuan Islam yang mengadopsi gagasan-gagasan modern, termasuk mereka yang memperjuangkan nasionalisme Arab, mereka yang mengadopsi paham sosialisme dan sebagainya. Kelompok kedua yang resistensinya kurang kuat adalah Ikhwanul Muslimun (IM). Pada mulanya, tokoh-tokoh IM, seperti Hasan Albana dan Sayyid Quthub berusaha merangkul Taqiyuddin an-Nabhani dalam barisan IM. Namun Taqiyuddin menolaknya dengan alasan IM dipandang terlalu moderat, utamanya karena perjuangan IM masih menggunakan kerangka nation-state, bukan kekhalifahan.

Karena itu, sejak awal dideklarasikan pada tahun 1953 di Al Quds (saat itu dibawah yurisdiksi Yordania yang dikuasai Inggris) HT harus berseberangan dengan pemerintahan yang berkuasa dan juga para aktivis nasionalisme Arab. 

Pemerintah Yordania segera melarangnya dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengurus inti, tidak lama setelah partai ini dideklarasikan. Taqiyudin bersama Ustadz Dawud Hamdan ditangkap di al-Quds; sementara Munir Syaqir dan Ghanim Abduh ditangkap di Amman; lalu beberapa hari berikutnya, Dr Abd al-Aziz al-Khiyath juga ditangkap; semuanya dijebloskan ke penjara. Berkat petisi sekelompok wakil rakyat, pengacara, pebisnis, dan sejumlah orang yang memiliki kedudukan, Taqiyuddin kemudian dibebaskan.

Sejak saat itu, HT harus hidup secara underground, menjadi gerakan clandestine di Yordania dan Syria. Pada November 1953, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berpindah ke Damaskus. Saat itu intelijen Syiria membawa Taqiyuddin ke perbatasan Syria-Lebanon. Atas bantuan Mufti Lebanon, Syaikh Hasan al-Alaya, akhirnya beliau diizinkan masuk ke Lebanon yang sebelumnya melarangnya. Taqiyuddin lalu menyebarkan pemikirannya di Lebanon dengan leluasa sampai tahun 1958, yaitu ketika pemerintah Lebanon mulai mempersempit kehidupannya karena merasakan bahaya dari pemikirannya. Akhirnya, Taqiyuddin berpindah dari Beirut ke Tharablus dan terpaksa mengubah penampilan agar leluasa menjalankan kepemimpinan HT. Sejak itulah, gagasan dan gerakan HT harus disebarkan secara diam-diam. Dan secara diam-diam pula, pengaruhnya mulai menyebar ke kawasan Timur Tengah lainnya, terutama di Syria, Lebanon dan Yordania.

Meskipun demikian, Yordania dan Palestina adalah adalah tempat utama kaderasisasi dan pengembangan HT. Pergolakan Palestina yang tidak ada henti-hentinya menjadi ladang subur persemaian gagasan dan gerakan. Hal ini karena, pertama, Taqiyuddin penggagas dan ketua pertama  HT lebih banyak bergerak di kawasan ini, sehingga memungkinkan untuk selalu melakukan kaderisasi. Kedua, Palestina membutuhkan kerangka ideologi yang lebih kuat guna memperjuangkan pembebasan tanah airnya dari Yahudi. Dalam konteks inilah gagasan dan gerakan HT menemukan ladang persemaiannya. Gerakan ini menawarkan kerangka alternatif yaitu membangun daulah Islamiyah berdasarkan prinsip kekhalifahan. Menolak segala sesuatu yang berbau Barat, termasuk konsep nation-state yang saat itu mulai diimplementasikan di sejumlah negara Timur Tengah. Penolakan ini tampaknya bertemu dengan realitas politik saat itu, di mana sejumlah negara Timur Tengah justru kurang all out dalam membantu perjuangan Palestina.

Tentu saja HT tidak sendirian. Pengaruh gerakan-gerakan Islam lainnya juga cukup berperan dalam meneruskan perlawanan terhadap Israel. Kekuatan Ikhwanul Muslimun umpamanya, tidak mungkin bisa diremehkan dalam memberikan kontribusi semangat jihad di kalangan penduduk Palestina.    

Pengaruh HT ini sudah tampak dalam organisasi PLO. Khaled Hassan adalah salah satu pendiri PLO yang juga pendiri  HT. Begitu Juga Sheh Assad Tamimi, ulama yang sangat dipandang di Palestina. Mereka adalah kader-kader HT yang cukup disegani. Kader utama HT lainnya adalah Sheh Abdul Qodim Zallum. Ulama yang juga berasal dari Palestina ini nantinya mewarisi kepemimpinan HT pasca meninggalnya Taqiyuddin pada tahun 1977. Tokoh penting lainnya adalah Sheh Ahmad Tamimi, tokoh spiritual Palestina. Mereka semua umumnya mengenal terlebih dahulu gagasan-gagasan IM. Namun, selanjutnya lebih memilih mengembangkan gagasan kekhalifahan. Pengaruh HT tersebut cukup terasa di dalam tubuh “Palestinian Islamic Jihad”. Kelompok jihad ini berbasis di Syiria yang didirikan oleh Shiekh Abdullah Ramadan Shallah dan Fathi Shaqaqi. Para aktivis HT umumnya memback-up kelompok ini.

Di samping mengilfiltrasi PLO dan gerakan lainnya, seperti Hisbullah dan Hammas, aktivis HT juga berusaha mempengaruhi sejumlah proses politik di Yordan. HT melakukan penyusupan ke tubuh Angkatan Bersenjata Yordan pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta). Namun upaya ini mengalami kegagalan. Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer juga dilakukan di Selatan Irak pada tahun 1972. Lagi-lagi, usaha ini mengalami kegagalan.

Sejumlah kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jurdan, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an ditengarai melibatkan aktivis HT. Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis HT. Begitu juga usaha pembunuhan terhadap raja Husen, Jordan.

Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun. Pamornya memang kalah dibanding gerakan lainnya. Namun, Taqiyuddin tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak secara non-kooperasi dengan kekuatan yang menggunakan instrumen Barat. Hal ini karena HT memandang bahwa metode perjuangan tidak boleh dikompromikan. 

Sifat radikalisme gagasan tersebut, karena dalam doktrin HT, penerapan syariah tidak bisa dilakukan secara bertahap. Abdul Qodim Zallum, pengganti Taqiyuddin, menyebutkan bahwa  penerapan syariah harus bersifat menyeluruh dan sekaligus (one for all). Dengan mengutip beberapa hadist, Zallum berpendapat bahwa memerangi penguasa kufur adalah kewajiban. Penguasa kufur diidentifikasi adalah mereka yang tidak menerapkan hukum Islam atau hanya menerapkan sebagian. Semua itu hajib diperangi dengan mengangkat senjata.

Meskipun gerakan HT terkonsentrasi di Yordania, Palestina dan Siria, melalui kader-kadernya, gagasan kekhalifahan ternyata mulai mendapat tempat di sejumlah negara. Pola persebarannya terutama melalui kampus-kampus. Pada bulan April 1967, HT telah beroperasi di Turki melalui sejumlah mahasiswa Jordan yang kuliah di Universitas Ankara. Gerakan ini mampu menarik minat mahasiswa dan akademisi Turki, termasuk Ali Nihat Eskioge, seorang astronom. Tokoh penting lainnya adalah Annan Mohammad Ali dan Amir Ercumend. Mereka secara terbuka telah berani menyebarkan pamflet yang berisi seruan menghidupkan kembali kekhalifahan. Akan tetapi, dengan segera gerakan ini ditekan oleh militer. Dan para pemimpinnya di tahan pada tahun 1967. Sejak saat itu, HT Turki kembali memasuki kehidupan clandstine. Kemunculannya kembali baru  terjadi pada tahun 1985 dan 1986 dengan mengedarkan pamflet, ”konstitusi HT”. Namun, sekali lagi, aksi ini harus menghadapi tekanan dan sekitar 42 orang anggota HT harus ditahan. Termasuk Ahmad Kilikaya, salah satu tokoh penting HT Turki. Pemerintah Turki tampaknya terus memburu para pemimpin HT. Pada tahun 2001, Remzi Ozer, pemimpin HT dipenjarakan. Selanjutnya  pada Mei 2003, Emir Yilmaz Celik dan 93 pengikutnya harus pula dipenjarakan.

Dalam masa kepemimpinan Taqiyuddin, perkembangan gerakan HT memang tidak sepesat IM. Namun, sel-sel gerakan ini pada dasarnya telah menyebar di sejumlah negara Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Eropa. Sekarang ini,  HT mengklaim telah tumbuh di sekitar 40 negara. Setelah Taqiyudin meninggal pada tahun 1977, HT dipimpin oleh Abdul Qodim Zallum, tokoh HT yang berasal dari Palestina. Kepemimpinannya berlangsung hingga 2003. Setelah Zallum meninggal pada 2003, komando HT dipegang oleh Ata Ibnu Khalil Abu Rashta, alias Abu Yasin. Dia adalah orang Palestina yang  sebelumnya telah menjadi jurubicara HT Yordan. Diyakini, Abu Rashta sekarang mengendalikan HT dari The West Bank. Abu Rashta didampingi oleh Khaled Hassan, pendiri organisasi Fatah (salah satu faksi yang tergabung dalam Palestine Liberation Organization) dan tokoh spritual HT yaitu Sheikh Asaad Tamimi. (bersambung)

* Wakil ketua umum PBNU
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32205/Kolom/Hizbut_Tahrir.html