Selamat

Selamat datang di Santri Gubrak
Media Santri Nasionalis, Pluralis dan Indonesianis

Sabtu, 21 Mei 2011

Meneladani Sosok KH. A. Zubairi Mz. ( PP NASA Sumenep)





Kepemimpinan Kiai di Pesantren
Arifin (1991) dalam tulisannya mengemukakan, bahwa pondok pesantren didirikan secara individu oleh seorang kiai, maka segala sesuatu yang berlaku dalam pondok pesantren tersebut sangat bergantung pada gaya kepemimpinan kiai yang bersangkutan. Oleh karena itu, masing-masing pondok pesantren memiliki ciri khas yang berbeda dalam keilmuan yang dijadikan mata pelajaran pokok. Kalau kiainya alim dalam ilmu-ilmu keagamaan seperti pengkajian pada kitab kuning, pemahaman terhadap ilmu alat seperti nahwu dan sharraf maka akan melahirkan santri pandai membaca kitab kuning dan santri banyak yang berkompeten dalam bidang-bidang keagamaan.
Dengan demikian, boleh dikatakan bahwa kebijakan yang dipakai oleh pondok pesantren tergantung kepada kemampuan kiai dalam bidang ilmu tertentu yang dikuasainya. Akhirnya kiai tersebut disegani karena kebijakan-kebijakannya, sehingga kedaulatan yang ada di pondok pesantren juga sepunuhnya berada di tangan kiai yang bersangkutan.
Pola dan ciri-ciri kepemimpinan kiai di pondok pesantren yang demikian itu, pada gilirannya akan melahirkan kepemimpinan kiai yang kharismatik. Menurut Sahertian (1984), kepemimpinan kharismatik itu ada (melekat) pada seseorang yang memiliki sifat-sifat kepribadian yang paling luhur, sifat luhur ini sering dihubungkan dengan ciri-ciri psikologis, seperti: dapat dipercaya, ramah-tamah, jujur, bersemangat, penuh daya dan image, serta tabah dan bijaksana.
Sebuah Pengantar: Benar-benar Pengantar
KH. A. Zubairi Mz. adalah sosok kiai yang ada di pulau Madura, tinggal di sebuah kampung namanya Battangan Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Beliau adalah sosok kiai kharismatik dan memiliki beberapa ciri sifat khusus seperti yang telah disebutkan diatas.[1]
Keberadaan KH. A. Zubairi Mz. tidak bisa dilupakan dalam sejarah perkembangan pendidikan Islam sebagai perintis perjuangan dalam memperjuangkan serta menanamkan nilai-nilai keagamaan melalui lembaga pendidikan pondok pesantren Nasy’atul Muta’allimin yang diasuhnya.
Sejauh kiprahnya yang telah dilakukan dapat dilihat dari perkembangan pondok pesantren dan sekaligus sebagai “aktivis” keagamaannya. Disamping itu pula, KH. A. Zubairi Mz. juga adalah seorang kiai da’i (muballigh) dan bahkan sebagai sosok seorang kiai yang mempunyai jiwa kepemimpinan kharismatik (luar biasa) tinggi terhadap bawahannya – pengurus yayasan, pondok pesantren, dan beberapa pimpinan atau kepala madrasah yang ada juga pembantu (khadimul ma’had) di dalam pondok pesantren Nasy’atul Muta’allimin Gapura Timur. Kharisma KH. A. Zabairi Mz. dapat dilihat dari kebijakan-kebijakannya, sikapnya yang inklusif (mutahawwil), seperti perubahan kurikulum pondok pesantren dan konsep manajemen (idariyah) pondok pesantren.
Semenjak memulai perjuangan dakwahnya – dalam usia mudanya – KH. A. Zubairi Mz. seringkali diundang ke berbagai tempat acara seperti pengajian umum untuk memberikan ceramah-ceramah keagamaan atau mauidah hasanah (doc. madrasah di Candi). Semasa hidupnya beliau adalah sosok kiai yang disegani diantara kiai-kiai yang ada di daerah sekewedanan Batang-Batang, seperti kecamatan Gapura, Batu Putih, Dungkek dan Batang-batang juga Talango. Karena dengan kepribadian yang “khas” beliau memiliki kebijaksanaan dan wawasan yang luas, ahli dan trampil dalam pembinaan ilmu-ilmu keislaman, disamping mempunyai kepribadian yang luhur, seperti: dipercaya, ramah-tamah, jujur, bersemangat, penuh daya dan image, serta tabah dan bijaksana.
Aktivitasnya yang lain, KH. A. Zubairi Mz sering diminta beberapa lembaga untuk memberikan wejangan tentang pola pengembangan dan menejemen (pengelolaan) lembaga yang baik kedepan. Sehingga tidak hayal lagi bahwa banyak lembaga-lembaga pendidikan (madrasah atau sekolah) berdiri tegak dan mentereng tersebar di beberapa kecamatan seperti Gapura, Batang-batang, Dungkek, Talango dan lainnya kesemuanya itu berawal dari sebuah ide dasar (gagasan) KH. A. Zubairi Mz. sebagai sosok kiai yang mempunyai jiwa perhatian khusus terhadap pemberdayaan kondisi pendidikan di masyarakat berbasis pendidikan pesantren. Langkah seperti itu dilakukan oleh KH. A. Zubairi Mz. karena dianggap saking pentingnya mendirikan lembaga pendidikan Islam sebagai sarana (ambil bagian) dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan yang demikian itu merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan kalau dirasa perlu di sebuah daerah tertentu untuk didirikan lembaga pendidikan Islam, seperti sekolah atau madrasah KH. A. Zubairi Mz. tinggal menunjuk salah seorang tokoh (figure) setempat guna mendirikan lembaga pendidikan, tetapi tetap dalam bimbingan, koordinasi, dan binaan beliau.
Maka pada akhirnya banyak beberapa lembaga pendidikan seperti madrasah dan lembaga-lembaga pendidikan non-formal (taman pendidikan Al-Qur’an dan madrasah diniyah) berkembang dibeberapa daerah sebagaimana disebutkan diatas, tetap memiliki garis hubungan secara kultural dengan beliau atau dengan lembaga pendidikan yang diasuhnya sendiri yakni pondok pesantren Nasy’atul Muta’allimin yang ada di Gapura Timur.[2]
Kepemimpinan dan kiprahnya KH. A. Zubairi Mz. dapat dilihat dari hasil karya tulisanya serta pemikiran-pemikirannya melalui kaset-kaset atau wejangan kepada para santri, sahabat, masyarakat dan putra-putrinya serta melalui instansi pesantren yang diasuhnya. Dari berbagai khazanah keilmuan, kiprahnya dalam pembangunan dan pemberdayaan lembaga pondok pesantren, gaya kepemimpinan KH. A. Zubairi Mz. dapat ditemukan dari kebijakan-kebijakannya dalam pondok pesantren, baik yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi, manajemen, tujuan, perencanaan, evaluasi, pengawasan dan lain sebagainya. Semua itu dapat disebut dengan komponen-komponen dalam pengembangan lembaga pondok pesantren.
Dalam bentuk yang lebih riil lagi, kepemimpinan KH. A. Zubairi Mz. juga dapat ditemukan dari perkembangan pondok pesantren Nasy’atul Muta’allimin Gapura Timur Gapura Sumenep yang diasuhnya. Sehingga pondok pesantren tersebut banyak mengalami perubahan dalam beberapa sektor, seperti kurikulum, metode pembelajaran, proses kegiatan belajar-mengajar (KBM), kegiatan ektrakuirkuler sebagai pengembangan minat dan bakat para santri serta pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana lembaga pendidikan pondok pesantren.
Berawal dari sekilas gambaran itulah, penulis merasa tertarik untuk meneliti – membukukan – lebih lanjut dengan harapan bisa mendapatkan data kongkrit. Dan alhamdulillah didapatkan data-data segar tentang biografi kiai Zubairi, mulai masa kanak-kanak, nasabnya, masa-masa pendidikan, merintis-memimpin lembaga, hari-hari terakhir menjelang wafatnya, gaya kepemimpinan, sejarah pertumbuhan lembaga, mengasuh dan kiprahnya, dan amaliah-amaliah KH. A. Zubairi Mz. kaitannya dengan pembentukan karakter (character building) lembaga pondok pesantren Nasy’atul Muta’allimin (NASA) yang ada di Gapura Timur sehingga lembaga tersebut mempunyai ciri khas khusus dibandingkan dengan beberapa lembaga pendidikan Islam lainnya.

- Tulisan ini dipetik dari hasil penelitian Ach. Syaiful A’la (skripsi bab I point 1), Fakultas Tarbiyah Jurusan Kependidikan Islam (KI) IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2009.
- Nama beliau adalah Amrawi. Pergantian nama merupakan kebiasaan masyarakat Jawa dan Madura bagi yang telah menunaikan ibadah haji ke Baitullah (Mekkah), karena dianggapnya membawa barokah (berkah). Kiai Zubairi menunaikan ibadah haji yang tertama pada tahun 1971 dan yang kedua pada tahun 1999 (lupa tanggal dan bulannya). “Mz” adalah singkatan dari kata Marzuqi, ayahanda K.H. A. Zabairi. Walaupun mencantumkan nama ayah setelah nama diri adalah tradisi Arab, tetapi dipakai pula oleh orang Indonesia. Wawancara dengan KH. Asy’ari Marzid, tgl. 10 April 2009 dan KH. Chairul Umam, BA. tgl, 17 April 2009.
Nama pondok pesantren ini sekarang lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan “NASA”, singkatan dari Nasy’atul Muta’allimin. Artinya, tumbuhnya para pelajar. Mengenai sejarah berdirinya, pertumbuhan lembaga, alasan pemberian nama, arti dan makna lambang, ada pada skripsi bab II point 1/a.

http://nasa-institute.blogspot.com/2010/05/meneladani-sosok-kh-zubairi-mz.html

Kamis, 19 Mei 2011

PIAGAM MADINAH

كتاب النبي
مقتطف من كتاب سيرة النبي ص.م. الجزء الـثانى ص 119-133 لابن هشام (أبى محمد عبد المـلك) المتوفى سنة 214 هـ.
بسم الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبي صلىالله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم.
1
انهم امة واحدة من ه ون الناس.
2
المهاجرون من قر يش على ربعتهم يتعاقلون بينهم اخذالدية واعطائها وهم يفدون عانيهم بالمعروف والقسط بين المؤمنين
3
وبنوعوف على ربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
4
وبنوساعدة علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
5
وبنو الحرث على ربعتهم يتعاقلون الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
6
وبنوجشم علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
7
وبنو النجار علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
8
وبنو عمرو بن عوف علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
9
وبنو النبيت علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
10
وبنو الاوس علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
11
وان المؤمنين لايتركون مفرجا بينهم ان يعطوه بالمعروف فى فداء اوعقل.
12
ولا يحالـف مؤمن مولى مؤمن دونه.
13
وان المؤمنين المتقين على من بغى منهم او ابتغى د سيعة ظلم اة اثم اوعدوان او فساد بين المؤمنين وان ايديهم عليه جميعا ولو كان ولد احدهم.
14
ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
15
وان ذمة الله واحدة يحيد عليهم اد ناهم وان المؤمنين يعضهم موالي بعض دون الناس.
16
وانه من تبعنا من يهود فان له النصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصر عليهم.
17
وان سلم المؤمنين واحدة لا يسالم مؤمن دون مؤمن في قتال في سبيل الله الا على سواء وعدل بينهم.
18
وان كل غازية غزت معنا يعقب بعضها بعضا.
19
وان المؤمنين يبئ بعضهم على بعض بـمانال دماءهم فىسبيل الله وان المؤمنين والمتقين على احسن هدى واقومه.
20
وانه لايجير مشرك مالا لقر يش ولانفسا ولايحول دونه على مؤمن.
21
وانه من اعتبط مؤمنا قتلا عن بينة فانه قودبه الا ان يرضى ولي المقتول وان المؤمنين عليه كافة ولايحل لهم الاقيام عليه.
22
وانه لا يحل لمؤمن أقر بما فى هذه الصحيفة وآمن بالله واليوم الآخر ان ينصر محدثا ولا يـؤوية وانه من نصره او آواه فان عليه لعنة الله وغضبه يوم القيامة ولايـؤخذ منه صرف ولاعدل.
23
وانكم مهما اختلفتم فيه من شيئ فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلى الله عليه وسلم
24
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين ماد اموا محاربين
25
وان يهود بني عوف امة مع المؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لا يـوتخ الا نفسه واهل بيته.
26
وان ليهود بنى النجار مثل ماليهود بنى عوف
27
وان ليهود بنى الحرث مثل ماليهود بنى عوف
28
وان ليهود بنى ساعدة مثل ماليهود بنى عوف
29
وان ليهود بنى جشم مثل ماليهود بنى عوف
30
وان ليهود بنى الاوس مثل ماليهود بنى عوف
31
وان ليهود بنى ثعلبة مثل ماليهود بنى عوف الامن ظلم واثم فانه لا يوتخ الانفسه واهل بيته.
32
وان جفنه بطن ثعلبه كأ نفسهم
33
وان لبنى الشطيبة مثل ماليهود بنى عوف وان البر دون الاثم
34
وان موالي ثعلبه كأنفسهم
35
وان بطانة يهود كأنفسهم
36
وانه لا يخرج احدمنهم الا باذن محمد صلىالله عليه وسلم وانه لا ينحجرعلى ثار جرح وانه من فتك فبنفسه فتك واهل بيته الا من ظلم وان الله على ابرهذا.
37
وان على اليهود نفقتهم وعلى المسلمين نفقتهم وان بينهم النصرعلى من حارب اهل هذه الصحيفة وان بينهم النصح والنصيحة والبر دون الاثم وانه لم يأثم امرؤ بـحليفه وان النصر للمظلوم.
38
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين مادا موا محاربين.
39
وان يثرب حرام جوفهالاهل هذه الصحيفة.
40
وان الجار كالنفس غير مضار ولااثم.
41
وانه لا تجارحرمة الا باذن اهلها
42
وانه ما كان بين اهل هذه الصحيفة من حدث واشتجار يخاف فساده فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلىالله عليه وسلم وان الله على اتقى ما فى هذه الصحيفة وابره.
43
وانه لاتجار قريش ولا من نصرها
44
وان بينهم النصر على من دهم يثرب.
45
واذا دعوا الى صلح يصالحونه (ويلبسونه) فانهم يصالحونه ويلبسونه وانهم اذا دعوا الى مثل ذلك فانه لهم علىالمؤمنين الا من حارب فى الدين على كل اناس حصتهم من جابنهم الذى قبلهم.
46
وان يهود الاوس مواليهم وانفسهم على مثل مالاهل هذه الصحيفة مع البر الحسن من اهل هذه الصحيفة وان البر دون الاثم.
47
ولا يكسب كاسب الاعلى نفسه وان الله على اصدق فى هذه الصحيفة وابره وانه لا يحول هذا الكتاب دون ظالم وآثم. وانه من خرج آمن ومن قعد آمن بالمدينة الا من ظلم واثم وان الله جار لمن بر واتقى ومحمد رسول الله صلى الله عليه وسلم.

Mukadimah

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang "Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad SAW di kalangan orang-orang yang beriman dan memeluk Islam (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, danI. Pembentukan Ummat

Pasal 1

Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.

Pasal 2

Kaum Muhajirin dari Quraisy tetap mempunyai hak asli mereka, saling menanggung, membayar dan menerima uang tebusan darah (diyat) karena suatu pembunuhan, dengan cara yang baik dan adil di antara orang-orang beriman.

Pasal 3

  1. Banu 'Awf (dari Yathrib) tetap mempunyai hak asli mereka, tanggung menanggung uang tebusan darah (diyat).
  2. Dan setiap keluarga dari mereka membayar bersama akan uang tebusan dengan baik dan adil di antara orang-orang beriman.

Pasal 4

  1. Banu Sa'idah (dari Yathrib) tetap atas hak asli mereka, tanggung menanggung wang tebusan mereka.
  2. Dan setiap keluarga dari mereka membayar bersama akan wang tebusan dengan baik dan adil di antara orang-orang beriman.

Pasal 5

  1. Banul-Harts (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, saling tanggung-menanggung untuk membayar uang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  2. Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman.

Pasal 6

  1. Banu Jusyam (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  2. Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman

Pasal 7

  1. Banu Najjar (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) dengan secara baik dan adil.
  2. Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang beriman.

Pasal 8

  1. Banu 'Amrin (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  2. Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman.

Pasal 9

  1. Banu An-Nabiet (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  2. Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman.

Pasal 10

  1. Banu Aws (dari suku Yathrib) berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  2. Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman.

III. Persatuan Se-agama

Pasal 11

Sesungguhnya orang-orang beriman tidak akan melalaikan tanggung jawabnya untuk memberi sumbangan bagi orang-orang yang berhutang, karena membayar uang tebusan darah dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman.

Pasal 12

Tidak seorang pun dari orang-orang yang beriman dibolehkan membuat persekutuan dengan teman sekutu dari orang yang beriman lainnya, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari padanya.

Pasal 13

  1. Segenap orang-orang beriman yang bertaqwa harus menentang setiap orang yang berbuat kesalahan , melanggar ketertiban, penipuan, permusuhan atau pengacauan di kalangan masyarakat orang-orang beriman.
  2. Kebulatan persatuan mereka terhadap orang-orang yang bersalah merupakan tangan yang satu, walaupun terhadap anak-anak mereka sendiri.

Pasal 14

  1. Tidak diperkenankan seseorang yang beriman membunuh seorang beriman lainnya karena lantaran seorang yang tidak beriman.
  2. Tidak pula diperkenankan seorang yang beriman membantu seorang yang kafir untuk melawan seorang yang beriman lainnya.

Pasal 15

  1. Jaminan Tuhan adalah satu dan merata, melindungi nasib orang-orang yang lemah.
  2. Segenap orang-orang yang beriman harus jamin-menjamin dan setiakawan sesama mereka daripada (gangguan) manusia lain

IV. Persatuan Segenap Warga Negara

Pasal 16

Bahwa sesungguhnya kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum.

Pasal 17

  1. Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu
  2. Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.

Pasal 18

Setiap penyerangan yang dilakukan terhadap kita, merupakan tantangan terhadap semuanya yang harus memperkuat persatuan antara segenap golongan.

Pasal 19

  1. Segenap orang-orang yang beriman harus memberikan pembelaan atas tiap-tiap darah yang tertumpah di jalan Tuhan.
  2. Setiap orang beriman yang bertaqwa harus berteguh hati atas jalan yang baik dan kuat.

Pasal 20

  1. Perlindungan yang diberikan oleh seorang yang tidak beriman (musyrik) terhadap harta dan jiwa seorang musuh Quraisy, tidaklah diakui.
  2. Campur tangan apapun tidaklah diijinkan atas kerugian seorang yang beriman.

Pasal 21

  1. Barangsiapa yang membunuh akan seorang yang beriman dengan cukup bukti atas perbuatannya harus dihukum bunuh atasnya, kecuali kalau wali (keluarga yang berhak) dari si terbunuh bersedia dan rela menerima ganti kerugian (diyat).
  2. Segenap warga yang beriman harus bulat bersatu mengutuk perbuatan itu, dan tidak diizinkan selain daripada menghukum kejahatan itu.

Pasal 22

  1. Tidak dibenarkan bagi setiap orang yang mengakui piagam ini dan percaya kepada Tuhan dan hari akhir, akan membantu orang-orang yang salah, dan memberikan tempat kediaman baginya.
  2. Siapa yang memberikan bantuan atau memberikan tempat tinggal bagi pengkhianat-pengkhianat negara atau orang-orang yang salah, akan mendapatkan kutukan dan kemurkaan Tuhan di hari kiamat nanti, dan tidak diterima segala pengakuan dan kesaksiannya.

Pasal 23

Apabila timbul perbedaan pendapat di antara kamu di dalam suatu soal, maka kembalikanlah penyelesaiannya pada (hukum) Tuhan dan (keputusan) Muhammad SAW.

V. Golongan Minoritas

Pasal 24

Warganegara (dari golongan) Yahudi memikul biaya bersama-sama dengan kaum beriman, selama negara dalam peperangan.

Pasal 25

  1. Kaum Yahudi dari suku 'Awf adalah satu bangsa-negara (ummat) dengan warga yang beriman.
  2. Kaum Yahudi bebas memeluk agama mereka, sebagai kaum Muslimin bebas memeluk agama mereka.
  3. Kebebasan ini berlaku juga terhadap pengikut-pengikut/sekutu-sekutu mereka, dan diri mereka sendiri.
  4. Kecuali kalau ada yang mengacau dan berbuat kejahatan, yang menimpa diri orang yang bersangkutan dan keluarganya.

Pasal 26

Kaum Yahudi dari Banu Najjar diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas

Pasal 27

Kaum Yahudi dari Banul-Harts diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas

Pasal 28

Kaum Yahudi dari Banu Sa'idah diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas

Pasal 29

Kaum Yahudi dari Banu Jusyam diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas

Pasal 30

Kaum Yahudi dari Banu Aws diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas

Pasal 31

  1. Kaum Yahudi dari Banu Tsa'labah, diperlakukan sama seperti kaum yahudi dari Banu 'Awf di atas
  2. Kecuali orang yang mengacau atau berbuat kejahatan, maka ganjaran dari pengacauan dan kejahatannya itu menimpa dirinya dan keluarganya.

Pasal 32

Suku Jafnah adalah bertali darah dengan kaum Yahudi dari Banu Tsa'labah, diperlakukan sama seperti Banu Tsa'labah

Pasal 33

  1. Banu Syuthaibah diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas.
  2. Sikap yang baik harus dapat membendung segala penyelewengan.

Pasal 34

Pengikut-pengikut/sekutu-sekutu dari Banu Tsa'labah, diperlakukan sama seperti Banu Tsa'labah.

Pasal 35

Segala pegawai-pegawai dan pembela-pembela kaum Yahudi, diperlakukan sama seperti kaum Yahudi.

VI. Tugas Warga Negara

Pasal 36

  1. Tidak seorang pun diperbolehkan bertindak keluar, tanpa ijinnya Muhammad SAW
  2. Seorang warga negara dapat membalaskan kejahatan luka yang dilakukan orang kepadanya
  3. Siapa yang berbuat kejahatan, maka ganjaran kejahatan itu menimpa dirinya dan keluarganya, kecuali untuk membela diri
  4. Tuhan melindungi akan orang-orang yang setia kepada piagam ini

Pasal 37

  1. Kaum Yahudi memikul biaya negara, sebagai halnya kaum Muslimin memikul biaya negara
  2. Di antara segenap warga negara (Yahudi dan Muslimin) terjalin pembelaan untuk menentang setiap musuh negara yang memerangi setiap peserta dari piagam ini
  3. Di antara mereka harus terdapat saling nasihat-menasihati dan berbuat kebajikan, dan menjauhi segala dosa
  4. Seorang warga negara tidaklah dianggap bersalah, karena kesalahan yang dibuat sahabat/sekutunya
  5. Pertolongan, pembelaan, dan bantuan harus diberikan kepada orang/golongan yang teraniaya

Pasal 38

Warga negara kaum Yahudi memikul biaya bersama-sama warganegara yang beriman, selama peperangan masih terjadi

VII. Melindungi Negara

Pasal 39

Sesungguhnya kota Yatsrib, Ibukota Negara, tidak boleh dilanggar kehormatannya oleh setiap peserta piagam ini

Pasal 40

Segala tetangga yang berdampingan rumah, harus diperlakukan sebagai diri-sendiri, tidak boleh diganggu ketenteramannya, dan tidak diperlakukan salah

Pasal 41

Tidak seorang pun tetangga wanita boleh diganggu ketenteraman atau kehormatannya, melainkan setiap kunjungan harus dengan izin suaminya

VIII. Pimpinan Negara

Pasal 42

  1. Tidak boleh terjadi suatu peristiwa di antara peserta piagam ini atau terjadi pertengkaran, melainkan segera dilaporkan dan diserahkan penyelesaiannya menurut (hukum ) Tuhan dan (kebijaksanaan) utusan-Nya, Muhammad SAW
  2. Tuhan berpegang teguh kepada piagam ini dan orang-orang yang setia kepadanya

Pasal 43

Sesungguhnya (musuh) Quraisy tidak boleh dilindungi, begitu juga segala orang yang membantu mereka

Pasal 44

Di kalangan warga negara sudah terikat janji pertahanan bersama untuk menentang setiap agresor yang menyergap kota Yathrib

IX. Politik Perdamaian

Pasal 45

  1. Apabila mereka diajak kepada pendamaian (dan) membuat perjanjian damai (treaty), mereka tetap sedia untuk berdamai dan membuat perjanjian damai
  2. Setiap kali ajakan pendamaian seperti demikian, sesungguhnya kaum yang beriman harus melakukannya, kecuali terhadap orang (negara) yang menunjukkan permusuhan terhadap agama (Islam)
  3. Kewajiban atas setiap warganegara mengambil bahagian dari pihak mereka untuk perdamaian itu

Pasal 46

  1. Dan sesungguhnya kaum Yahudi dari Aws dan segala sekutu dan simpatisan mereka, mempunyai kewajiban yang sama dengan segala peserta piagam untuk kebaikan (pendamaian) itu
  2. Sesungguhnya kebaikan (pendamaian) dapat menghilangkan segala kesalahan

X. Penutup

Pasal 47

  1. Setiap orang (warganegara) yang berusaha, segala usahanya adalah atas dirinya
  2. Sesungguhnya Tuhan menyertai akan segala peserta dari piagam ini, yang menjalankannya dengan jujur dan sebaik-baiknya
  3. Sesungguhnya tidaklah boleh piagam ini dipergunakan untuk melindungi orang-orang yang dhalim dan bersalah
  4. Sesungguhnya (mulai saat ini), orang-orang yang bepergian (keluar), adalah aman
  5. Dan orang yang menetap adalah aman pula, kecuali orang-orang yang dhalim dan berbuat salah
  6. Sesungguhnya Tuhan melindungi orang (warganegara) yang baik dan bersikap taqwa (waspada)
  7. Dan (akhirnya) Muhammad adalah Pesuruh Tuhan, semoga Tuhan mencurahkan shalawat dan kesejahteraan atasnya

Mufti Besar Rusia Tertarik Pelajari Islam Indonesia

JAKARTA, RIMANEWS - Wakil Ketua Dewan Mufti Rusia, Rushan Hazrat Abbasyov, menyampaikan keinginannya untuk mempelajari dan mengenal umat Islam di Indonesia yang moderat dan multikultural serta dapat menjaga nilai-nilai toleransi dalam kehidupannya.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela kunjungannya ke Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Jumat, yang langsung diterima Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Mufti Rusia itu didampingi Wakil Ketua Badang Agama Islam untuk Wilayah Eropa Rusia, Damir Hazrat Mukhetdinov, Wakil Kepala Dewan Mufti Rusia untuk Republik Tatarstan, Arslan Hazrat Sadriev, wakil Ketua Badan Keagamaan Republic Chechnya, Magomed Emin Usmanov, serta seorang Pimpinan Rumah Penerbit "Medina", Ildar Nurimanov.
Kedatangannya itu atas kerja sama Kedutaan Besar Indonesia di Moskow dan Kementerian Agama, Abbasyov beserta sejumlah tokoh Islam Rusia itu melakukan kunjungan persaudaraan guna mengenal kehidupan Islam moderat di Indonesia.
Mereka dijadwalkan berada di Indonesia dari 1-7 April dan akan menemui sejumlah tokoh agama dan pejabat pemerintah, termasuk melakukan lawatan ke Yogyakarta, Malang, dan Pondok Modern Gontor.
Abbasyov menjelaskan perkembangan Islam di Rusia saat ini begitu pesat, meskipun Islam telah memasuki negara pecahan Uni Soviet itu sejak lebih dari ribuan tahun lalu.
"Saat ini terdapat sekitar 23 juta warga Muslim di Rusia, dari sekitar 140 juta penduduk secara keseluruhan, dengan tingkat penyebaran merata serta terpusat di sejumlah Republik Islam seperti Dagestan, Chechnya, Tatarstan, dan lainnya," kata Abbasyov.
"Ada sekitar 6.000 masjid di seluruh Rusia dan lebih dari 100 madrasah di berbagai tingkatan, serta sejumlah universitas Islam di negara tersebut," katanya.
Ia juga memaparkan sejumlah proyek dari Dewan Mufti Rusia di bidang ekonomi dan industri, pameran, serta rencana perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat internasional di Moskow.
Abbasyov dan Din juga bertukar cerita tentang kehidupan muslim di negara masing-masing seraya berdialog dengan penuh keakraban dengan bahasa Arab.
Mufti adalah ulama yang memiliki wewenang menginterpretasikan teks dan memberikan fatwa kepada umat.
Fungsi mufti kadang-kadang diambil oleh suatu organisasi ulama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun oleh Pengadilan Agama. Fatwa MUI hanya merupakan anjuran bagi umat sedangkan keputusan Pengadilan Agama memiliki suatu kekuatan hukum.[mam/antara]

http://rimanews.com/read/20110401/22394/mufti-besar-rusia-tertarik-pelajari-islam-indonesia

Rabu, 11 Mei 2011

Apa itu Pesantren ?



Santri Pesantren
Pesantren, pondok pesantren, atau disebut pondok saja, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab.Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa Islamia.

Definisi pesantren

Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa.Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai.Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.
Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri.Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu.Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.
Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam.Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial).[rujukan?] Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kikian masyarakat (society-based curriculum).[rujukan?] Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya.
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia.Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam.Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.
Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah, meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi.Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebih murah. Organisasi massa (ormas) Islam yang paling banyak memiliki pesantren adalah Nahdlatul Ulama (NU). Ormas Islam lainnya yang juga memiliki banyak pesantren adalah Al-Washliyah dan Hidayatullah.

Jenis pesantren

Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi.Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.
Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, dimana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya).Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri.Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak.
Terdapat pula suatu pondok pesantren induk yang mempunyai cabang di daerah lain, dan biasanya dikelola oleh alumni pondok pesantren induk tersebut.Sebagai contoh, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur mempunyai cabang pondok alumi, antara lain:

Sejarah umum

Umumnya, suatu pondok pesantren berawal dari adanya seorang kyai di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya.Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, timbullah inisiatif untuk mendirikan pondok atau asrama di samping rumah kyai.Pada zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, namun yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri.Kyai saat itu belum memberikan perhatian terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil dan sederhana.Mereka menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai.Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan. Para santri selanjutnya memopulerkan keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga menjadi terkenal kemana-mana, contohnya seperti pada pondok-pondok yang timbul pada zaman Walisongo.

Peranan pesantren

Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.Berdasarkan catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596.Kegiatan agama inilah yang kemudain dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam catatan Howard M. federspiel- salaseorang pengkaji ke-Islaman di Indonesia, menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh dan Palembang (Sumatra), di Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) telah meng hasilkan tulisan-tulisan penting dan telah menarik santri untuk belajar.

Moderenisasi pesantren

Sebab-sebab terjadinya moderenisasi Pesantren daiantaranya: Pertama, munculnya wancana penolakan taqlid dengan “kembali kepada Al-Qur’an dan sunah” sebagai isu sentral yang mulai di tadaruskan sejak tahun 1900.Maka sejak saat tiu perdebatan antara kaum tua dengan kaum muda, atau kalangan reformis dengan kalangan ortodoks/konservatif, mulai mengemukan sebagai wancana public.Kedua: kian mengemukannya wacana perlawanan nasional atas kolonialisme belanda. Ketiga, terbitnya kesadaran kalangan Muslim untuk memperbaharui organisasi keislaman mereka yang berkonsentrasi dalam aspek sosial ekonomi.Keempat, dorongan kaum Muslim untuk memperbaharui sistem pendidikan Islam. Salasatu dan keempat itulah, menurut Karel A. Steenbrink, yang sejatinya selalu menjadi sumber inspirasi para pembaharu Islam untuk melakukan perubahan Islam di Indonesia.

Peran sosial

Sebagai institusi sosial, pesantren telah memainkan peranan yang penting di Indonesia dan negara-negara lainnya yang penduduknya banyak memeluk agama Islam.Alumni pondok pesantren umumnya telah bertebaran di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa alumnus pesantren juga telah berkiprah di pentas nasional, yang terkenal antara lain:

http://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren

Pondok Pesantren Daar El-Qolam

Pondok Pesantren Daar el-Qolam (معهد دار القلم للتربية الإسلامية) adalah sebuah pondok pesantren berlokasi di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten yang didirikan pada tanggal 20 Januari 1968. Pesantren ini adalah gagasan Haji Qasad Mansyur yang direalisasikan oleh Drs. K.H. Ahmad Rifai Arief (1942-1997). Setelah K.H. Ahmad Rifa'i Arief meninggal dunia pada tanggal 15 Juni 1997, pondok ini dilanjutkan oleh K.H. Drs. Ahmad Syahiduddin, K.H. Adrian Mafatihullah Karim dan Hj. Enah Huwaenah. Lembaga pendidikan Islam ini adalah model integrasi antara sistem pendidikan pondok dengan sistem pendidikan madrasah dan sekolah. Hingga Maret 2009, Pondok Pesantren Daar el-Qolam merupakan pondok pesantren terbesar sedaerah Banten, dengan jumlah santri 4298 jiwa.

Sejarah


Potret K.H. Ahmad Rifa'i Arief (Alm).
K.H. Ahmad Rifa'i Arief adalah seorang alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada tahun 1964. Sebelum mendirikan pesanten Daar el-Qolam, beliau mengajar terlebih dahulu di almamaternya selama dua tahun. Sempat mengkaji beberapa kitab klasik di beberapa pondok pesantren tradisional. Pada tahun akhir 1967, beliau kembali ke kampungnya, Gintung, untuk membantu ayahnya H. Qasad Mansyur mengelola Madrasah Ibtidaiyah Masyariqul Anwar (مشارق الأنوار).
H. Qasad Mansyur, memang menghendaki adanya lembaga pendidikan tingkat menengah agar para alumnus madrasah ibtidaiyah tersebut dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kemudian, beliau menyarankan agar putranya, Ahmad Rifai Arief, untuk mendirikan sebuah pondok pesantren seperti halnya pesantren almamaternya, Gontor. Saran ayahnya itu akhirnya direalisasikan oleh Ahmad Rifa'i Arief untuk mendirikan sebuah pesantren yang diberi nama Daar el-Qolam (دار القلم), yang secara terminologi berarti Kampung Ilmu. Satu-satunya perangkat infrastruktur pendidikan di pesantren Daar El-Qolam pada waktu itu hanyalah sebuah dapur tua milik neneknya, Hj. Pengki yang direnovasi menjadi sebuah ruangan untuk belajar. Hj.Pengki juga mewakafkan tanah seluas satu hektar.
Masa-masa awal pendidikan pondok dilaluinya dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan sarana. Namun, dengan keterbatasan itu tidak menghalanginya untuk terus berbuat. Rifai tetap konsisten dengan niatnya. Daar El-Qolam mulai menampakkan perkembangannya, pada tahun 1983. Jalinan silaturahminya dengan K.H. Muhammad Natsir, seorang ulama kharismatik Indonesia, banyak membantu Rifai, sehingga beliau membantu Rifa'i untuk mendapatkan bantuan dana dari Arab Saudi.
Pada tahun 1983, pemerintah Kerajaan Saudi Arabia memberikan bantuan uang sebesar 64 juta rupiah. Uang itu digunakan untuk membangun asrama putra yang kemudian diberi nama Gedung al-Saudi (مبنى السعودي). Sebagian uang yang lain, dibelikan tanah untuk ekspansi wilayah pondok.
Pada dekade 1980-an hingga sekarang, Daar el-Qolam semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat luas yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia. Sistem pendidikannya yang modern, penerapan disiplin hidup dan beribadah menjadi alasan para orang tua untuk mendidik anaknya di Daar el-Qolam.
Pada ulang tahunnya yang ke-25 yang diselenggarakan pada tahun 1994, beberapa orang pejabat Indonesia datang ke Daar el-Qolam, di antaranya adalah Dr. Tarmizi Taher (yang kala itu menjabat sebagai Menteri Agama), Prof. Dr. Haryono Suyono (Mentri Koordinator BKKBN), Hayono Isman (Menteri Negara Pemuda dan Olahraga), Harmoko (Menteri Penerangan), dan Mayjen TNI A.M. Hendropriyono (Pangdam Jaya). Peringatan ulang tahun tersebut menjadikan Daar el-Qolam semakin dikenal oleh khalayak.

Ekspansi

Pasca wafatnya pendiri Pesantren, tampuk kepemimpinan pesantren dialihkan kepada adik laki-laki pertamanya, Ahmad Syahiduddin dan Putra pertamanya, Adrian Mafatihullah Karim. Kiai Ahmad Syahiduddin pun lantas meminta kakak perempuannya, Hj. Enah Huwaenah untuk membimbing santriwati, sementara dirinya menangani kebijakan pesantren.
Pesantren Daar el-Qolam mulai melakukan ekspansi yang signifikan di bawah kepemimpinan K.H. Ahmad Syahiduddin. Dari sekitar 15 hektare saat ditinggalkan oleh pendiri, Daar el-Qolam kini meluas hingga mencapai 29 hektare. Dengan banyak ide yang datang untuk meningkatkan kualitas, khususnya datang dari alumni seperti Tafta Zani, Muhammad Wahyuni Nafis, Ubaidillah Asnawi, Tabah Rosyadi dan lain-lain, maka Pesantren Daar el-Qolam mendirikan Program Excellent Class, mulai pada tahun ajaran 2007/2008. Program Excellent Class akhirnya diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, H. Maftuh Basyuni pada tanggal 21 Januari 2008, bersamaan dengan peringatan hari jadi (milad) Pesantren Daar el-Qolam yang ke-40 (5 windu). Program Excellent Class ini kemudian diproyeksikan sebagai Sekolah Bertaraf Internasional yang berbentuk pesantren.
Pembangunan Daar el-Qolam juga tidak selesai sampai situ saja. Kini, Kiyai Ahmad Syahiduddin juga tengah mengembangkan pesantren cabang Daar el-Qolam, yang dikhususkan untuk menangani santri tingkat Sekolah Menengah Pertama, di Desa Pangkat, Jayanti, Tangerang, yang hingga bulan Maret 2009 sedang dalam masa pembangunan asrama dan gedung kelas.

Panca Jiwa dan Motto Pondok

Pondok pesantren Daar el-Qolam (dan beberapa pesantren alumni Pondok Modern Daarussalam Gontor serta alumni Daar el-Qolam sendiri) mengusung lima dan empat falsafah yang disebut dengan "Panca Jiwa dan Motto Pondok". Panca jiwa adalah lima prinsip dasar yang mesti tertanam dalam jiwa siapapun yang menjadi penghuni pondok, entah itu kiyai, guru ataupun santri.
Panca jiwa pondok itu adalah sebagai berikut :
  1. Keikhlasan.
    Jiwa ikhlas ialah perkara yang utama dan pertama yang mesti ada dalam diri manusia. Ikhlas mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu membuang unsur-unsur yang mengarah kepada kepentingan pribadi yang dapat mengotori tujuan hidup, serta juga tujuan pendidikan dan pengajaran. Sebagai contoh dalam proses pendidikan dan pengajaran, guru mesti ikhlas dalam memberikan ilmu sebagai wujud syukur dan diniatkan ibadah kepada Allah sebagai pemilik ilmu. Manakala santri, mesti ikhlas dididik dan diajarkan dengan tujuan untuk memahami hakekat dirinya sebagai awal langkah untuk beribadah kepada Allah.
  2. Kesederhanaan.
    Maksudnya adalah melakukan sesuatu berdasarkan keperluan bukan keinginan. Dengan demikian kesederhanan adalah sebuah sikap yang tidak diukur oleh kuantitas, besar atau kecil, banyak atau sedikit, murah atau mahal, tetapi karena ia diperlukan. Kesederhanaan juga berasaskan kepada kemampuan bukan kemauan.
  3. Berdikari.
    Sifat ini menunjukan kebebasan seseorang dalam menentukan sikap. Berdikari juga bermakna berusaha dengan kemampuan dirinya sendiri tanpa menggantungkan diri kepada orang lain. Sifat ini juga sangat penting untuk melahirkan jiwa-jiwa militan yang siap berjuang dan berbakti kepada masyarakat. Pondoknya pun demikian tidak menggantungkan kepada bantuan orang lain.
  4. Ukhuwah Islamiyah.
    Maksud dari prinsip keempat ini adalah menjalin hubungan sesama manusia yang berasaskan kepada prinsip dari ajaran Islam yang damai dan toleran. Ukhuwah dalam Islam adalah nilai persaudaran dengan semangat tolong menolong yang tidak melihat batas-batas tertentu, seperti golongan, etnik bahkan agama atau keyakinan orang lain. Islam menyuruh umatnya untuk menghormati siapapun, bekerjasama dan bergaul tanpa memandang status sosial bahkan keyakinannya. Hal ini tentunya sangat selaras dengan ajaran Islam sebagai agama yang menyebarkan kedamaian universal atau rahmatan lil âlamîn.
  5. Kebebasan.
    Sikap bebas berarti melepaskan diri dari pengaruh orang lain baik pikiran ataupun tindakan. Kebebasan bukan dimaksudkan berbuat sesuka hati, tetapi kebebasan dalam menentukan sikap dan pendapat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Kebebasan juga bersikap moderat tanpa memihak, yang dibelanya adalah kebenaran sesuai dengan ajaran agama.
Berikut ini adalah Motto Pondok:
  1. Berbudi luhur.
    Ini adalah sifat yang harus ada dalam diri manusia terutama generasi muda. Sifat ini sangat penting dan haruslah berada pada tingkat pertama sebelum sifat-sifat lain yang akan dimiliki.
  2. Berbadan Sehat.
    Sebagai calon pemimpin masyarakat, kualitas fisik yang sehat dan kuat juga sangat penting. Akhlak yang mulia, ditambah dengan fisik yang prima akan melahirkan insan tangguh dalam menghadapi setiap tantangan dan cobaan.
  3. Berpengetahuan Luas.
    Syarat ini tentunya tidak diragukan lagi. Ia juga syarat utama yang mesti dimiliki oleh calon pemimpin masa depan. Kesempurnaan seorang pemimpin dapat diketahui melalui budi pekerti, badan yang sehat serta pengetahuannya yang luas.
  4. Berpikir Bebas.
    Kepribadian yang dibalut dengan akhlak, fisik yang sehat, ilmu yang luas harus mampu menempatkan dirinya pada tempat yang bebas, tidak terikat kepada siapapun. Yang dibelanya hanyalah kebenaran untuk kemaslahatan umat.

Fasilitas

Kompleks Pondok Pesantren Daar El-Qolam terdiri atas:
  • Masjid (dengan nama Masjid as-Syifa untuk santriwan dan Masjid ar-Rahmah untuk santriwati),
  • Aula tempat pertemuan (tiga unit). Dua unit ditempatkan di Program Excellent Class sebagai gedung serba guna dan mushalla dengan nama "Ulul `Irfan" dan "Ulul `Izzah".
  • Lapangan olah raga
  • Gedung satu/dua/tiga lantai yang digunakan sebagai asrama untuk tinggal atau kelas untuk sekolah.
    • Asrama putra:
      • Gedung Saudi (مبنى السعودي)
      • Gedung Indonesia
      • Gedung Ibn Rusyd (مبنى ابن الرشد)
      • Gedung Ibn Sina (مبنى ابن سينا)
      • Gedung al-Jamarat (مبنى الجمرات)
      • Gedung al-Fatah (مبنى الفتاح)
      • Gedung an-Najah (مبنى النجاح)
      • Gedung Bait al-Arqam (مبنى بيت الأرقام)
      • Gedung Bait al-Ridha (مبنى بيث الرضى)
      • Gedung Ashab al-Kahfi (مبنى أصحاب الكهف)
      • Gedung H. Muhammad Natsir
      • Gedung Ulul Abrar
      • Gedung Ulul Albab
      • Gedung al-Manaf
    • Asrama putri:
      • Gedung an-Nashr
      • Gedung Masyithah I
      • Gedung Masyithah II
      • Gedung Masyithah III
      • Gedung Fatimah
      • Gedung Rifa`i I
      • Gedung Rifa`i II
      • Gedung Rifa`i III
      • Gedung Rifa`i IV
      • Gedung Rifa`i V
      • Gedung al-Farabi
      • Gedung Habibah
      • Gedung Mastufah I
      • Gedung Mastufah II
      • Gedung Ummul-Mu'minin
      • Gedung Khadijah
      • Gedung Rabiatul Adawiyah
      • Gedung Ulul Izzah
      • Gedung ISMI Putri
    • Asrama Guru/Asatidz:
      • Gedung as-Syahid
      • Gedung as-Shafa
      • Gedung al-Marwah
      • Gedung Perumahan Guru blok I
      • Gedung Perumahan Guru blok II
      • Gedung Perumahan Guru blok III
      • Gedung Perumahan Guru blok IV
    • Asrama lain-lain:
      • Wisma wali santriwan (terdapat 16 ruangan)
      • Wisma wali santriwati (terdapat 8 ruangan)
  • Ruang-ruang praktikum (praktikum IPA dan komputer)
  • Perpustakaan
  • Koperasi pelajar putra
  • Koperasi pelajar putri
  • Laboratorium komputer

Jenjang pendidikan

Pondok Pesantren Daar el-Qolam terdiri atas tiga buah jenjang pendidikan formal (menurut pada Depag dan Depdiknas), yakni:
Ada dua jenjang yang bisa ditempuh oleh para santri yang mengikuti pendidikan di Daar el-Qolam:
  • Jenjang 6 tahun (untuk lulusan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
    Adapun para santri yang mengikuti jenjang 6 tahun ini harus melewati pendidikan 6 tahun di pesantren: 3 tahun di pendidikan menengah pertama ditambah 3 tahun di pendidikan menengah atas (MA/SMU).
  • Jenjang 4 tahun (untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
    Adapun santri yang mengikuti jenjang pendidikan 4 tahun harus melewati 4 tahun di pesantren: 1 tahun untuk memperdalam ilmu agama, dan 3 tahun di pendidikan menengah atas (SMU/MA), mengingat mereka telah lulus pendidikan menengah tingkat pertama. Setelah satu tahun mereka mengikuti pendidikan agama, pada tahun kedua hingga tahun keempat, mereka akan bergabung dengan para santri yang mengikuti jenjang pendidikan 6 tahun di SMU/MA. Kelas jenjang 4 tahun ini disebut pula dengan Extension Class atau Experimental Class (tidak sama dengan Program Excellent Class) yang ditranslasikan dalam bahasa arab sebagai "Tajriibiyah".
Kurikulum Adapun kurikulum yang diterapkan dalam Pondok Pesantren Daar el-Qolam mencakup pelajaran agama dan pelajaran umum yang terintegrasi. Setiap hari santri mendapatkan pelajaran 7 jam pelajaran, yang masing-masing berdurasi 45 menit, diselai oleh 25 menit istirahat, yang berkisar dari pukul 7:00 waktu setempat hingga pukul 15:00 waktu setempat. Di luar jam formal tersebut, santri juga mendapatkan pengajaran al-Quran, kitab kuning, dan kursus-kursus yang bisa diikuti sesuai dengan minat dan kemampuan santri itu sendiri, seperti kursus Bahasa Inggris, kursus Bahasa Arab, kursus komputer, kursus bela diri, dan lain sebagainya.
Integrasi sistem itu juga memudahkan para santri untuk melanjutkan pendidikannya pada tingkat pendidikan tinggi, khususnya ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang memang diperuntukkan untuk para lulusan madrasah dan pesantren. Bekal bahasa Arab dan Inggris yang telah diberikan semasa belajar di pondok, memudahkan para santri untuk memahami kurikulum pada IAIN. Beberapa santri Daar el-Qolam yang menjadi mahasiswa berprestasi di IAIN antara lain Ihsan Ali Fauzi, Muhammad Wahyuni Nafis, Nanang Tahqiq, Ismatu Rofi, dan Siti Nafsiah, yang menjadi mahasiswa unggulan di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selain itu pula, banyak pula santri yang melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah seperti Mesir, Makkah dan Madinah.
Karena memang di dalam kelas mereka juga belajar pelajaran ilmu umum, maka para santri juga akan dibimbing pelajaran umum dengan komposisi yang sama dengan pelajaran ilmu agama. Hal ini dilakukan agar para santri nanti setelah keluar dari pondok dapat melanjutkan ke lembaga pendidikan tinggi umum seperti kedokteran, teknologi dan lain sebagainya. Tujuan ini bermisi agar umat Islam nantinya dapat mengisi ruang-ruang sosial yang lebih beragam, tidak hanya dalam bidang kegamaan saja.
Mulai tahun ajaran 2007/2008, Pondok Daar el-Qolam mencanangkan program kelas unggulan, yang disebut dengan Program Excellent Class. Di dalam program itu, semua siswa yang telah lolos kualifikasi dari segi nilai rata-rata saat kenaikan (minimal 6.25) dan kelakukan bisa merasakan pengalaman yang sedikit berbeda dengan kelas biasa (reguler). Di masing-masing kelas, yang terdapat 25 kelas itu, terdapat proyektor berteknologi Digital Light Processing (DLP) dan juga diizinkannya mereka untuk membawa dan menggunakan Internet melalui komputer atau notebook di luar jam pelajaran formal (seperti istirahat dan malam hari), tentu saja untuk menunjang pembelajaran.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Pondok_Pesantren_Daar_El-Qolam

PP Al-Anwar Sarang Rembang





 Image
 
PP Al-Anwar yang berada di kampung Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah didirikan oleh KH. Maimun Zubair pada tahun 1967. Pondok ini pada mulanya adalah sebuah kelompok pengajian yang dirintis oleh KH. Ahmad Syuaib dan KH. Zubair Dahlan. Kelompok pengajian tersebut pada awalnya dilaksanakan di mushalla. Pada perkembangan selanjutnya kedua perintis tersebut mendirikan tiga komplek bangunan, yaitu komplek A, B dan C.
Komplek B dikembangkan oleh KH. Abdul Rochim Ahmad menjadi PP Ma’hadul Ulumis Syar’iyah. Sedang komplek A dikembangkan menjadi PP Al-Anwar oleh KH. Maimun Zubair, putra KH. Zubair Dahlan. Latar belakang pendirian pondok di samping untuk melanjutkan kegiatan pengajian, juga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar yang umumnya berpenghasilan rendah sebagai nelayan.

Perkembangan jumlah santri PP. Al-Anwar yang cukup pesat, menuntut adanya pembangunan di bidang fisik. Pada tahun 1971 musholla direnovasi dengan menambahkan bangunan diatasnya yang kemudian disebut dengan Khos Darussalam, juga dibangun sebuah kantor yang berada sebelah Selatan ndalem syaikhina. Seiring dengan bertambahnya santri maka pembangunan secara fisik pun terus dilakukan. Tercatat pada tahun 1973 dibangun Khos Darunna’im, tahun 1975 Khos Nurul Huda, tahun 1980 Khos AF, dan masih banyak lagi pembangunan fisik yang yang lain. terakhir dibangunnya gedung serbaguna PP. Al-Anwar berlantai lima pada tahun 2004 dan juga pada tahun 2005 dibangun Ruwaq Daruttauhid PP. Al-Anwar yang setelah selesai pengerjaannya digunakan sebagai tempat pertemuan (Multaqo) alumni Sayyid Muhammad Alawy al Maliki Makkah al Mukarromah.

Pada tahun 1977, KH. Maimun Zubair mengembangkan pesantren dengan mendirikan PP putri Al-Anwar. berawal dari sebidang tanah yang dimiliki dan hasil pembelian tanah milik tetangga, beliau termotivasi akan kondisi masyarakat sekitar pada saat itu yang belum rutin mengerjakan sholat 5 waktu serta minimnya kemampuan mereka dalam membaca Al Qur’an. Sebagai langkah awal, lalu dibangunlah sebuah musholla di belakang rumah yang semula berdindingkan anyaman bambu.

Lambat laun masyarakat menunjukkan perubahan, mereka mulai suka pergi ke musholla untuk mengikuti segala kegiatan yang dilaksanakan disana, mulai dari sholat jama’ah hingga dzibaiyyah yang dilakukan setiap malam jum’ah, dan juga banyak dari anak-anak mereka yang akhirnya mulai menetap di musholla. Hingga sekarang (Tahun 2008) PP. Putri Al-Anwar mengalami perkembangan yang pesat dengan 500 santri yang menetap dan dengan fasilitas 29 kamar, perpustakaan, 6 auditorium.

Perkembangan pesantren yang diasuh tokoh yang sangat antipati terhadap penggunaan istilah kitab salaf dengan nama kitab kuning (karena dinilai merupakan suatu penghinaan terhadap kitab salaf) ini sangat signifikan. Pada tahun 2007 Jumlah santri Al-Anwar mencapai lebih dari 2000 Santri, yang berasal dari berbagai penjuru daerah di Indonesia, baik Jawa maupun luar jawa seperti Kalimantan, Sulawesi, Lampung, bahkan Papua. Dan juga dari berbagai latar belakang pendidikan mulai dari SD/MI, SLTP, SLTP sampai Sarjana.

Pada tahun 1995 KH. M. Najih Maimoen, putra KH. Maimun Zubair yang juga alumni dari pesantren Abuya Sayyid Muhammad Alawy Makkah Al Mukarromah merintis pendirian khos Darussohihain di bawah pengawasan Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliky. Dan juga didirikan Khos yang khusus sebagai wadah bagi santri-santri putri yang berkeinginan untuk menghafal Al qur’an pada tahun 1996 di bawah asuhan Ibu Nyai Hj. Mutamimah Najih Maimoen.

Sistem Pendidikan
Sistim pendidikan yang diterapkan di pesantren Al-Anwar adalah sistim salafiyah di mana para santri diwajibkan mengikuti pengajian Masyayeh atau ustadz baik dengan pendekatan sistem bandongan (bersama-sama) maupun sorogan (individual). juga diharuskan bagi santri untuk mengikuti pendidikan Muhadloroh atau Madrasah Ghozaliyyah, sampai tingkat aliyah, dan melanjutkan pada PPTM (Ma’had ‘Aly) yang mana jenjang pendidikannya adalah dua tahun.

Kegiatan lain yang juga harus diikuti santri adalah Mudzakaroh meliputi mudzakaroh Fatchul Qorib, Fatchul Mu’in, Ibnu ‘Aqil, Aljauharul Maknun dll. Mudzakaroh merupakan suatu bentuk pembahasan secara mendalam pada kitab yang dikaji, juga penerapannya pada permasalahan-permasalahan yang ada. Dan juga masih banyak lagi kegiatan yang lain.

Pada perkembangannya PP. Al-Anwar terbagi menjadi dua Yaitu PP. Al-Anwar I yang dikhususkan bagi santri yang ingin mendalami ilmu-ilmu agama secara murni dan PP. Al-Anwar II sebagai wadah bagi santri-santri yang ingin mempelajari sains dan tehnologi tanpa meninggalkan pesantren sebagai wahana untuk mendalami ilmu agama. Letaknya pun terpisah, PP. Al-Anwar I terletak di desa Karangmangu Sarang Rembang sedang PP. Al-Anwar II ini terletak di Dusun Kalipang Gondanrejo Sarang Rembang Kurang lebih 3 km dari desa Karangmangu ke arah barat.

Pada perkembangan selanjutnya, di bawah naungan LP Ma’arif NU, pada 15 september 2003 PP Al-Anwar juga mendirikan pendidikan formal, yakni MTs (Madrasah Tsanawiyah) Al-Anwar. Tujuan yang mendasar dari didirikannya MTs tersebut tidak hanya untuk mempelajari ilmu–ilmu umum saja, tapi juga ilmu agama dengan memasukkan pelajaran salaf guna memberikan bekal para muridnya untuk memperoleh keseimbangan antara Imtaq dan Iptek, sehingga pada akhirnya tujuan akhir kebahagian dunia akhirat dapat dicapai.

Tahun 2006 MTs Al-Anwar telah meluluskan sekitar 121 siswa. Dan saat ini MTs Al-Anwar memiliki siswa 247 orang dari kelas 1 sampai dengan kelas 3. Sampai saat ini MTs Al-Anwar terus berusaha untuk berbenah diri untuk selalu mensukseskan apa yang dikehendaki Syaikhina dengan selalu pro aktif dalam segala aspek demi tercapainya tujuan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, pada 21 September 2006 Ponpes Al-Anwar juga membuka Madrasah Aliyah Al-Anwar yang pada tahun pertama, jumlah siswanya sebanyak 74 orang terbagi menjadi dua kelas, yaitu kelas putra 45 siswa dan 29 siswi.
Namun meskipun demikian, konsep Salaf yang diusung oleh Program pendidikan berbasis formal ini sangat kental dan memang menjadi satu harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Hal inilah yang membuat Al-Anwar berbeda dengan lembaga pendidikan formal Lainnya, yang memang menjadi agenda utama dari didirikannya MTs–MA Al-Anwar Sarang ini. Dan juga nantinya menurut rencana akan juga didirikan program pendidikan lanjutan setingkat perguruan tinggi.

Prasarana dan segala hal yang dibutuhkan untuk menunjang hal tersebut di atas kini terus diupayakan oleh pihak PP Al-Anwar, baik dalam bentuk bangunan fisik maupun non fisik. Dalam segi prasarana fisik kini masih taraf penyelesaian untuk pengadaan asrama putra dan putri yang nantinya diharapkan, semua siswa dan siswi yang ada bisa menempati asrama tersebut dengan tujuan lebih terawasinya para siswa tersebut selama 1x 24 jam.

Pengadaan asrama ini juga menitiktekankan pada efektifitas pendalaman ilmu–ilmu salaf, karena nantinya juga akan diasuh oleh para ustadz di bawah naungan pengasuh PP Al-Anwar Sarang. Diharapkan para siswa pada akhirnya betul-betul dapat terkondisikan dan selalu dalam pengawasan, dengan tujuan nantinya para siswa ini mampu terbiasa hidup disiplin, terampil, dan selalu menjadikan akhlaqul karimah sebagai nafas dalam kehidupannya.

Dalam segi non fisik juga terus diupayakan mengevaluasi sistem pembelajaran dan memberikan pengawasan ekstra ketat pada siswa. Berbagai langkah dalam menangani kendala-kendala yang ada. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa PP Al-Anwar tidaklah merubah karakter salafiyyah yang dimiliki tapi masih getol untuk mempertahankannya juga tidak menutup mata terhadap tuntutan zaman yang sarat dengan kemajuan dalam segala bidang utamanya dalam bidang sains dan ilmu pengetahuan lainnya, namun dalam kaitan tersebut PP Al-Anwar tetap menjadikan pelajaran–pelajaran salaf sebagai pondasi sehingga merupakan menu wajib yang harus ada dalam semua tingkat pendidikan yang ada.
 
http://pondokpesantren.net/